Desakan pergantian Penjabat Desa Rumeon ini didasarkan pada fakta yang saat ini terjadi disana, pasalnya, Penjabat Desa, Ramla Kaisuku yang ingin menggabungkan dua Dusun yakni, Dusun Bitau dan Dusun Kota Haji kedalam Desa Rumeon dengan cara-cara yang dinilai sangat arogan sehingga terkesan dipaksakan.
Padahal untuk menggabungkan dua dusun tersebut dengan Desa Rumeon sangat mudah, namun sikap arogansi serta kebijakan sepihak tanpa melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif yang mestinya dilaksanakan lebih awal sebelum menggabungkan. Untuk itu dirinya mendesak Bupati SBT supaya segera mencopot Penjabat Desa Rumeon dari jabatannya.
"Gabungkan dua dusun itu sangat mudah sekali, namun penjabat terkesan arogan dalam mengambil sikap. Jadi Bupati harus dan segera ganti Penjabat Desa Rumeon," tegas Sangaji.
Menurutnya, masyarakat yang ada di Desa Rumeon sedikitpun tidak menolak untuk menggabungkan dua dusun ini dengan Desa Rumeon, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang baik dan elegan, sehingga mudah diterima oleh Masyarakat.
Sebab, masyarakat di Desa Rumeon pada prinsipnya tidak tahu - menahu dengan Peraturan Daerah Tentang Pemekaran Desa Rumeon yang mengatur tentang batas-batas administrasi, karena mereka masih mengingat kejadian pada puluhan tahun lalu yang nyaris ada korban. Sehingga sepatutnya, langkah-langkah yang diambil pun harus dengan santun.
"Masyarakat tidak menolak, dan masyarakat tidak lagi berpedoman pada Perda, karena itu urusannya pemerintah sehingga pemerintah yang harus mengambil langka untuk sosialisasikan itu ke masyarakat, bukan dengan cara yang praktis," tuturnya.
Sangaji yang juga Aktivis GMNI ini menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kondisi yang saat ini terjadi di Desa Rumeon Kecamatan Pulau Gorom, karena masyarakat Rumeon itu satu dan tidak bisa terpisahkan.
Namun Pemerintah Daerah beserta jajarannya harus mengambil langkah cepat dan tegas agar kondisi yang terjadi di Desa Rumeon segera teratasi. Jika dibiarkan, maka akan berdampak buruk terhadap kondisi keamanan disana.
"Pemda segera mengambil langkah untuk selesaikan masalah Rumeon, jangan biarkan kondisi ini terus menerus karena jika dibiarkan maka tentu berimplikasi buruk," tutup Faisal.
Dengan keadaan saat ini, jika Pemerintah diam dan membiarkan kondisi ini terus menerus, maka sudah bisa dipastikan akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan program Pembangunan ditingkat Desa. Olehnya itu, Pemerintah Daerah beserta stakeholder segera mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan di Desa Rumeon. (Fer)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |