SBT, Orasirakyat.com
Pendemo menilai, kehadiran perusahaan yang ingin berinvestasi di Negeri Banggoi, Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur patut didukung sebagai langkah untuk kemajuan daerah, terutama pada wilayah yang menjadi pusat investasi.
Menurut mereka, jika potensi yang ada tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka semua potensi ini menjadi potensi semu dan tidak bermanfaat.
Salah satu Orator, Ikbal Wattimena dalam orasinya menyebut, jika perusahaan fokus pada pengembangan kepiting bakau, maka hutan mangrove yang ada disana justru dilindungi bukan dirusaki.
"Jika investasi tersebut difokuskan pada pembudidayaan Kepiting bakau maka tentu hutan mangrove pada area tersebut sudah harus dilindungi oleh pihak perusahaan, karena itu merupakan habitat dari kepiting. Jika ada tuduhan bahwa ada penjualan lahan disana, maka itu keliru karena belum ada penjualan lahan oleh masyarakat ke pihak perusahaan," ucapnya.
Menurut pendemo, sampai saat ini perusahaan tersebut belum beroperasi, sehingga ada kelompok tertentu yang menyebut ada kerusakan di hutan mangrove akibat dari ulah perusahaan dan itu tentu keliru, karena kontrak yang mestinya harus disiapkan oleh perusahaan pun belum ada.
Sehingga informasi ini harus diluruskan agar tidak ada penilaian miring terkait dengan kesiapan investasi disana. Menurut Ikbal, kondisi keuangan daerah ini tidak begitu sehat, sehingga harus ada investor yang berinvestasi sehingga ikut merangsang perekonomian di daerah.
"Publik SBT dan Maluku harus tahu bahwa, sampai saat ini PT. Samudera Biru Khatulistiwa belum beroperasi bahkan kontrak perusahaan pun belum berjalan, sehingga isu yang dimainkan bahwa ada pengrusakan hutan mangrove yang dilakukan oleh pihak perusahaan alias investor tersebut tidak benar, justru hutan mangrove tersebut dibabat dan dijual oleh oknum-oknum tertentu di Banggoi, bukan ulah perusahaan," beber Ikbal.
Setelah berorasi kurang lebih 30 menit, para Pendemo kemudian ditemui langsung oleh Wakil Bupati, dan Sekda SBT. Dihadapan Sekda dan Wakil Bupati, para Pendemo kemudian membacakan beberapa poin tuntutan, diantaranya, (1). Mendukung adanya proses investasi di daerah sebagai bagian dari membuka lapangan kerja untuk Mayarakat, terutama yang berada di Daerah investasi; (2). Mendukung adanya investasi dengan mengingatkan pihak investor untuk memperhatikan kondisi lingkungan di Area hutan mangrove; (3). Mendukung masuknya Perusahaan di Banggoi sebagai sebagai upaya penyediaan lapangan kerja; (4). Kami secara tegas menegaskan bahwa tidak ada pengerusakan hutan Mangrove di Baggoi, karena perusahaan belum beroperasi disana; (5). Kami menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada proses jual beli hutan mangrove, sehingga apa yang disampaikan pada demonstrasi beberapa hari lalu bersifat HOAX;
(6). Kami mendesak Polres Seram Bagian Timur, agar segera tuntaskan penebangan hutan mangrove dan penjualan lahan Mangrove di Banggoi Pancoran; (7). Kami menghimbau kepada Masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi tidak benar yang selama ini disampaikan oleh kelompok-kelompok tertentu. (Fer)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |