SBT, Orasirakyat.com
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Taa, Kecamatan Kelimury, Hasan Basri Mahu pada, Sabtu (09/10/2021).
Dirinya menjelaskan, modus yang dilakukan oleh oknum pimpinan LSM ini dimulai dari laporan kasus dugaan korupsi Dana Desa Ke Polres SBT, setelah laporan dimasukan oleh dirinya, oknum ini kemudian bergerilya dengan menggunakan orang lain untuk membangun komunikasi dengan para kepala-kepala Desa yang menjadi terlapor. Modus seperti ini diduga sudah pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Dong (mereka) lapor dulu, setelah itu baru suruh orang lain bangun komunikasi," ungkap Mahu.
Selain itu ditambahkan, komunikasi yang dibangun menjurus ke hal-hal yang bersifat pengamanan, sehingga dirinya tidak menerima tawaran tersebut karena itu mengarah ke suap-menyuap dan hal ini menurutnya bertentangan dengan Hukum.
Olehnya itu, dirinya menolak mentah-mentah tawaran dari oknum pimpinan LSM tersebut lewat orang suruhannya. Akibat menolak tawaran tersebut, tekanan pun terus berlanjut dengan proses Hukum, namun dirinya tidak gentar karena pekerjaan yang dilakukan benar-benar direalisasikan dilapangan.
"Semua program jalan kok, saya tidak pernah takut karena semua jalan sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Bahkan item yang dilaporkan itu ada dan tidak fiktif," tegasnya.
Mahu menambahkan, dalam perbincangan itu bahkan sang mediator ikut membeberkan persolan yang pernah melibatkan dirinya (mediator), yakni harus menyetor puluhan juta Rupiah sehingga kasus dugaan korupsi yang melibatkan sang mediator dihentikan oleh penyidik di Polres SBT.
"Iya bahkan kasi tahu yang pernah mereka lakukan sebelumnya," ucap Mahu.
Mahu bahkan mengancam akan melapor balik oknum LSM tersebut, dengan tuduhan pencemaran nama baik dirinya, karena semua item yang dilaporkan benar-benar ada. Ia menjelaskan, komunikasi yang dibangun oleh mediator berlangsung pada pagi hari, kemudian dirinya diarahkan untuk ketemu dengan oknum LSM tersebut pada sore hari tanggal 21 Oktober dibelakang pangkalan Mobil Bula-Airnanang tepat disamping penjual es kelapa.
"Yang bicara mediasi itu pagi, sementara ketemu pelapor itu sore, bahkan dia gertak dengan beberapa desa yang pernah dilaporkan dan masuk penjara," ucapnya.
Untuk itu, Mahu menghimbau kepada para kepala-kepala desa di Kabupaten SbT, agar mulai saat ini sudah harus mawas diri, karena modus seperti ini mulai gencar dimainkan, sehingga dikhawatirkan jangan sampai ada Kepala Desa yang menjadi korban dari cara-cara seperti ini. (Fer)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |