Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (29/10/21).
"Ini merupakan program KPK-RI yang perlu didukung DPRD Provinsi Maluku. Sebab tugas utama KPK-RI adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga pemerintahan," kata Wattimury.
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, sebagai lembaga yang mempunyai tugas pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran daerah, maka pertemuan ini sangatlah penting.
Hal ini, lanjut Wattimury, dikarenakan selain berkesempatan untuk mengetahui beberapa regulasi yang berkaitan dengan fungsi KPK, DPRD juga dapat berdialog terkait hal-hal yang dilaksanakan selama ini.
"Terhadap rencana ini, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku juga sudah organisir, agar setelah kembali dari agenda verifikasi surat masuk dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual, dapat mengikuti pertemuan dimaksud," ujarnya.
Katanya, sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat, maka seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku mempunyai kewajiban untuk mencegah terjadinya tindak korupsi, baik itu di masyarakat, mauun pemerintah daerah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK-RI, yang nantinya hadir di Maluku untuk menggelar pertemuan bersama DPRD Provinsi Maluku, yang nantinya seluruh anggota DPRD bisa berdiskusi berbagai hal, untuk mengefektifkan tugas-tugasnya,” tandasnya. (OR/05)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |