SBB, Orasirakyat.com
Sosok pemuda yang tergolong pendiam berinisial KN (20) memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri dengan seutas tali nilon. Ia menjerat lehernya pada dahan pohon jeruk bali yang berada di dekat kediaman Angky Tibali, Desa Rumberu, Kecamatan Inamosol Kabupaten SBB.
Informasi ini diterima wartawan, Jumat (01/10/21), dimana Korban KN, dari identitasnya adalah masyarakat Desa Rumberu.
Korban diketahui selama ini tinggal bersama Pamannya Boike Reane. Menurut keterangan Boike yang berhasil dimintai keterangan dari pihak berwajib, bahwa korban pada, Kamis (30/9/21) Pukul 08.00 WIT keluar rumah namun tidak kembali.
"Korban tinggal di rumah saya, dan pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 Pukul 08.00 WIT korban keluar dari rumah namun tidak kembali," ungkap Boike.
Namun keesokan harinya, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan posisi tergantung dengan jeratan tali nilon di leher korban.
Lunaya Tibali, saksi yang melihat jenazah korban, menuturkan bahwa dirinya sementara melakukan perjalanan ke sekolah SD YPPK Rumberu sekitar Pukul 06.30 WIT.
Saksi yang menyusuri jalan setapak di kawasan tersebut sontak kaget saat melihat korban sudah tergantung di pohon jeruk bali. Saksi kemudian kembali ke rumah dan menyampaikan apa yang dilihat kepada Ayahnya. Wargapun diberitahu, Pemerintah Desa juga dihubungi, termasuk anggota Babinkamtibmas Desa Rumberu.
"Saat itu saya hendak ke sekolah, tiba - tiba saya melihat tubuh korban sudah tergantung di pohon jeruk bali, sehingga apa yang saya lihat saya laporkan ke ayah saya, dan warga," ucap Tibali.
Menurut, Tibali, korban merupakan orang yang tenang dan tidak banyak bicara serta sangat tertutup.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Babinkamtibmas Desa Rumberu, AIPDA TH. Patianakotta, dan Babinsa Rumberu Sertu B. Tamher Serta Pejabat Desa Rumberu Andrias Makaruku kemudian melakukan tindakan menurunkan korban atas permintaan Keluarga korban.
Tak lama kemudian, sekitar Pukul 10.58 WIT, Kanit Reskrim Polsek Kairatu Bripka A. Seko dan Kanit IK Polsek Kairatu Bripka A. Respessy dan sejumlah Pers tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan upaya penyidikan di lokasi.
Pihak Kepolisian kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban, tali nilon warna biru, baju Kaus Warna Kuning, celana Pendek Kotak- kotak yang di kenakan korban.
Korban diketahui adalah kaka tertua dari empat saudaranya, korban tidak tinggal bersama orang tua kandungnya, korban tinggal bersama pamannya, atau sepupu dari ayah kandungnya.
Hasil olah TKP khususnya pemeriksaan kondisi korban, tidak ada tanda tanda kekerasan, kemaluan korban mengeluarkan air mani dan bercak darah. Korban diketahui tidak memiliki masalah dengan siapapun.
Atas apa yan dialami korban, pihak keluarga menerima kenyataan yang ada, serta menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Menurut Ayah Korban , Korban tidak ada masalah keluarga dengan dengan Ayah Korban. (*)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |