SBT, Orasirakyat.com
Wokanubun mengatakan, berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 07/Munas/2018 Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Gerakan Pramuka, pada pasal 92 telah mengatur tentang mekanisme atau syarat-syarat menjadi Calon Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
Salah satu syaratnya adalah Calon ketua kwartir cabang Gerakan Pramuka dalam 5 (lima) tahun terakhir aktif dalam Gerakan-gerakan kepramukaan.
Selain itu, bakal Calon Ketua Kwartir Cabang harus diusulkan alias direkomendasikan oleh Kwartir Cabang maupun kwartir ranting.
"Maka ketua kwartir Cabang terpilih nantinya berdasarkan pasal 92 yaitu yang bersangkutan harus memiliki pengalaman 5 Tahun menduduki gerakan kepramukaan atau mempunyai pengalaman dalam gerakan kepramukaan, Yang bersangkutan harus diusulkan dari kwartir ranting dan kwartir cabang serta hal-hal yang pernah diikuti atau prestasi-prestasi dan sebagainya," kata Wokanubun.
Ketika ditanya terkait dengan nama-nama yang menjadi bakal calon ketua Kwartir Cabang, Wokanubun yang juga Kepala Bidang Sosial Budaya di Bappeda SBT ini menambahkan, sampai saat ini, nama-nama bakal Calon sudah disampaikan, namun secara yuridis yang mendapat rekomendasi resmi dari kwartir cabang maupun kwartir ranting belum ada.
Ditambahkan, setelah proses muscab berjalan, barulah setiap kwartir ranting dan Kwartir Cabang akan memasukan nama-nama bakal calon
"Sampai dengan Saat ini untuk calon sendiri belum ada, sebentar hasil Muscab baru kemudian di masukan dari masing-masing kwartir ranting maupun cabang, Beberapa nama sudah disampaikan tetapi secara yuridis belum," ucap Wokanubun.
Lebih jau ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini tidak menemui kendala, karena 15 kwartir ranting yang awalnya terkendala masalah transportasi kini semuanya telah hadir untuk mengikuti proses Muscab.
"Untuk kendala sampai saat ini belum ada. Alhamdulillah sampai semalam 15 kwartir ranting pesertanya masuk semua," tutup Wokanubun. (Fer)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |