Close
Close

Baku Pukul TNI Vs Polisi Berakhir Damai


Ambon, Orasirakyat.com 
Masyarakat Kota Ambon, provinsi Maluku dibuat geger dengan beredarnya video perkelahian antara oknum TNI dan dua polisi, di Pos Lantas Mutiara, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Rabu (24/11/21) sore. 


Dalam video berdurasi 24 detik ini memperlihatkan satu oknum TNI dengan pakaian dinas lengkap berbalut ban provost, yang belakangan diketahui merupakan Provost pada Kodim Ambon, terlibat adu jotos dengan dua oknum Polisi berseragam lalulintas dari Polresta Ambon. 


Para aparat penegak hukum ini saling adu kekuatan, sehingga jadi tontonan masyarakat setempat maupun pengguna lalu lintas yang melintas di kawasan tersebut. 


Setelah viral, Kodam Pattimura dan Polda Matuku mengambil langkah cepat dengan mengambil keterangan kepada masing-masing anggotanya yang terlibat perkelahian. Ketiganya akhirnya dipertemukan di Markas Pomdam Pattimura. 


Anggota Kodim yang terlibat perkelahian terlihat tiba lebih dulu. Dia didampingi Dandim 1504 Ambon Kolonel Inf DC Soumokil dan Kapendam Pattimura Kolonel Arm Adi Prayoga. Disitu juga terlihat Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya N Simatupang. 


Berselang beberapa menit, datang dua oknum anggota lantas yang terlibat perkelahian, disusul Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat. Sesaat kemudian, ketiga oknum yang terlibat perkelahian terlihat masuk kedalam Mako Pomdam untuk proses penyelesaian. 


Kabid Humas Poida Maluku Kombes Roem Ohoirat, kepada wartawan mengaku, persolan antara oknum TNI dan Polisi sudah diselesaikan dengan jalan damai. 


Ohoirat menjelaskan, kasus tersebut terjadi karena kesalahpahaman, hanya saja untuk kronologis pasti dirinya enggan berkomentar jauh lantaran persoalannya sudah selesai. 


“Intinya ini kesalahpahaman dan sudah diselesaikan, ketiganya sudah saling memaafkan,” tandas Ohoirat. 


Lokasi yang sama, Kapendam Pattimura Kolonel Arm Adi Prayoga mengatakan, kesalahpahaman sudah diselesaikan dan ketiganya sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini. 

Terkait sanksi disiplin, dirinya mengembalikan kepada kesatuan masing-masing untuk menyelidiki dan menentukan sanksi kepada masing-masing anggota.


“Soal sanksi diproses di kesatuan masing-masing, kalau ada pelanggaran yang diproses, tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapendam. (OR/05)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama