Close
Close

Bupati Dan DPRD Diminta Evaluasi Penjabat Kepala Desa Persiapan Leahoni

Namrole, Orasirakyat.com
Aliansi Masyarakat Adat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) meminta Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa dan DPRD mengevaluasi kinerja Penjabat Kepala Desa Persiapan Leahoni, Kecamatan Waesama, Abdullah Sameth.


Permintaan ini disampaikan dalam aksi damai yang di gelar didepan Kantor DPRD dan Kantor Bupati setempat, Senin (22/11/21). Aksi yang dikoordinir oleh Epot Latbual, Rolan Nurlatu dan Aleka Latuwael ini turut diwarnai dengan pembakaran ban oleh pendemo di depan kantor DPRD setempat.


Dalam tuntutan mereka, selain meminta Bupati dan Wakil bupati turun tangan, mereka juga mendesak agar DPRD tidak pangku tangan dan menutup mata dengan masalah tersebut.


"Kami mendesak agar DPRD mengambil langka tegas dengan memanggil Penjabat Kepala Desa Persiapan Leahoni terkait anggaran operasional 30 persen sesuai instruksi Undang - Undang Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 23 ayat 1 dan Permendagri pasal 1 tahun 2017," teriak Epot Latbual dan  kawan-kawan.


Mereka juga mendesak agar Pemda Bursel melalui Dinas BPMD segera memanggil Penjabat Kepala Desa Leahoni untuk mengklarifikasi kenapa anggaran 30 persen itu tidak pernah disalurkan ke masyarakat Desa Persiapan Leahoni.


"Penjabat Kepala Desa Persiapan Leahoni harus mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah dipercayakan Pemda Bursel," tegas mereka.


Mereka mengancam jika permintaan mereka tidak digubris dan Penjabat Kepala Desa Persiapan Leahoni, Abdullah Sameth tidak ditindak, maka mereka akan kembali melakukan aksi dengan masa yang sangat besar. 


"Apabila poin tuntutan kami tidak direspon secara baik maka kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak untuk melakukan demonstrasi besar - besaran," tandas mereka.


Sesuai Undang - Undang Desa Nomor 06 tahun 2014, Desa Persiapan harus mendapatkan dana dari desa induk sebesar 30 persen yang diaplikasikan dalam bentuk material maupun pembangunan fisik.

Namun diketahui dari tahun 2019 sampai tahun 2021, Desa Persiapan Leahoni tidak pernah tersentuh dengan dana 30 persen yang di atur dalam undang -undang tentang desa tersebut. 


Sampai berita ini dikirim, Penjabat Kepala Desa Leahoni, Abdullah Sameth yang dikonfirmasi melalui pesan singkat tidak membalas. Saat di telepon, Abdullah Sameth tidak merespon dan tidak mengangkat teleponnya. (OR/AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama