Ilustrasi |
Namrole, Orasirakyat.com
Pelaku pencabulan diduga merupakan seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Desa Simi Kecamatan Waesama Bursel, berinisial LOS (30).
Oknum guru berstatus Guru Kontrak tersebut diduga telah melakukan pencabulan terhadap AW (18), perempuan asal Desa Simi.
Peristiwa ini terbongkar Saat kakak korban membaca Pesan Singkat antara korban dengan kekasihnya.
Menurut penuturan keluarga korban sebut saja Abu Tukmuly, korban bersama pacarnya pada suatu malam duduk dipinggiran pantai sambil bercinta, saat memadu kasih, LOS menangkap mereka berdua, namun pacar korban lari karena takut ditangkap oleh LOS dan meninggalkan AW sendiri.
Karena kondisi sepi dimalam itu kemudian dimanfaatkan oleh Pelaku LOS untuk menekan korban, dengan alasan akan di laporkan kepada orang tuanya dan pihak keluarga.
Takut dengan penekanan dan desakan oleh pelaku, akhirnya AW tidak bisa berbuat apa – apa dan hanya pasrah melayani nafsu LOS yang sedang menggebu - gebu.
Pasca kejadian malam itu, korban yang merasa dilecehkan oleh pelaku bercerita kepada kekasihnya dengan menggunakan Short Message Service (SMS) dari Handphone milik kakaknya. Saat kakaknya mengambil Handphone yang di gunakan adik perempuannya, dia terkejut karena melihat SMS antara adik perempuan dan kekasihnya terkait kejadian malam itu.
Tidak tahan, terpaksa kakak korban bercerita kepada pihak keluarga dan pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan tindakan bejat pelaku.
Sesuai keterangan Kapolsek Waesama, Ipda Dede Rifai menyampaikan bahwa laporan tindakan pemerkosaan oleh pelaku LOS telah diterima oleh Polsek Waesama pada tanggal (19/11/21). Atas laporan dari pihak keluarga korban, kasus tersebut kemudian sudah ditindak lanjuti.
Keluarga korban berharap pihak Polsek Waesama segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga telah melakukan visum terhadap korban sebagai data otentik.
Selain itu juga, pihak keluarga korban menegaskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel di bawah kepemimpinan Edison Biloro untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sehingga ada efek jera bagi oknum guru berotak mesum tersebut.
Sekedar diketahui, Oknum pelaku saat ini berstatus guru Kontrak di SD Negeri 06 Desa Simi ini telah mempunyai istri dan Dua orang anak. Karena perbuatan pelaku, keluarga pelaku sangat merasa malu. (Red/OT)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |