Close
Close

Karate, Tomia Dan La Aca, Tersangka Kasus Timbunan Fiktif RSUD Namrole Diperiksa

Namlea, Orasirakyat.com  
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek timbunan fiktif di RSUD Namrole, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru


Pemeriksaan ketiga saksi, digelar di ruang Kasi Intel Kejari Buru, Kamis (4/11/2021).


"Hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, dalam kasus pembayaran timbunan fiktif pada RSUD. Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Tahun Anggaran 2020," kata Kasi Intel, Azer J. Orno, saat dikonfirmasi Kamis (4/11/21) .


Orno menjelaskan, pemeriksaan para saksi, terkait dengan proses pembayaran dan ketiga-tiganya hari ini menghadiri panggilan Jaksa.


"Tersangka diperiksa berinisial, RK, HT dan LA. Materi pemeriksaan seputar pembayaran pekerjaan timbunan," terangnya.


Dirinya menyebutkan, ketiganya diperiksa kurang lebih 7 jam dan dicecar puluhan pertanyaan.



"Pemeriksaan ketiga tersangka dimulai pukul 09:00 WIT, sampai 16:00 WIT, ketiganya diberikan 40 pertanyaan," ungkapnya.


Dirinya sendiri yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan, yakni terhadap tiga tersangka.


Seperti diberitakan sejumlah media, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka (SPT), Nomor : Tap-07/Q.1.14/Fd.1/09/2021, Nomor : Tap-08/Q.1.14/Fd.1/09/2021, dan Nomor : Tap-09/Q.1.14/Fd.1/09/2021. (Tim)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama