Mantahan Latbual |
Meskipun proses pemeriksaan BAP para saksi dan pelaku penabrakan, Mortan sudah dilakukan di Polsek Namrole, namun sampai saat ini status hukum kasus tersebut tidak jelas.
Bahkan ada indikasi, kasus ini sengaja ingin dihilangkan karena pada saat kejadian penabrakan yang terjadi pada bulan Desember 2020 itu luput dari pemberitaan media.
Kaka korban, Mantahan Latbual menuturkan, kecelakaan ini terjadi saat itu, adiknya Manase bersama istri menggunakan sepeda motor ingin pulang dari Kota Namrole menuju dusun Mangga Dua.
Waktu tiba di jembatan perbatasan antara Desa Leku dan Desa Tikbari kecelakaan pun terjadi antara Manase Latbual dengan pelaku Mortan yang waktu itu mengendarai mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel.
"Pelaku dari arah menuju Namrole, sedangkan adik kami bersama istri dari arah Namrole pulang ke Waesama," cerita Mantahan, Sabtu (11/12/21).
Katanya, kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Namrole dan telah dilakukan BAP serta penyitaan alat bukti berupa motor dan mobil.
"Barang bukti katanya masih di Polsek. Namun Informasi yang diterima katanya Polsek Namrole sudah serahkan barang bukti ke Polres namun sampai sekarang tidak ada proses lanjut," jelasnya.
Latbual juga bercerita, ternyata selama ini pelaku tidak ditahan pihak kepolisian, sebab beberapa waktu kemarin keluarganya sempat melihat pelaku mondar - mandir menggunakan motor di kota Namrole.
Mobil Dinas LH yang dipakai pelaku |
"Padahal pelaku seharusnya sudah ditahan karena menurut informasi yang kami terima, hasil pemeriksaan dan berkas perkara sudah lengkap dan telah dilimpahkan ke Polres Buru tapi kenapa pelaku tidak ditahan," ucapnya kesal.
Atas kondisi tersebut, Latbual kemudian mempertanyakan kredibilitas dan profesionalisme Polres Buru dalam menyelesaikan masalah adiknya, sebab kasus ini telah menghilangkan nyawa.
"Kami pertanyakan profesionalisme Polisi, apakah pelaku ini kebal hukum atau ada permainan apa dalam kasus ini, sebab kasus ini sudah hampir 1 tahun, tapi pelaku masih lenggang kangkung dan bebas berkeliaran. Atas nama keluarga korban kami minta perhatian Pak Kapolres Buru untuk menindak kasus ini sampai selesai sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Terpisah, Kaur Humas Polres Buru, Ipda Jamaludin saat dikonfirmasi terkait masalah ini, meminta waktu untuk melakukan kroscek soal kasus tersebut.
"Kami cek dulu ya," ucap Jamaludin singkat.
Namun sampai berita ini dikirim, belum ada jawaban lanjut dari Kaur Humas Polres Buru, Ipda Jamaludin. (OR/02)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |