Hal ini disampaikan Sepnat Laimuslo, salah satu tokoh masyarakat Watuwei yang mewakili keresahan seluruh masyarakat Watuwei.
"Sudah hampir 4 tahun lebih Kasus Dana Desa Watuwei terkatung - katung di Polres MBD, Kapolres berganti Kapolres namun semuanya sama saja kasus Dana Desa Watuwei jalan di tempat," ujar Laimuslo, Senin (31/1/22).
Ia menegaskan, negara Ini adalah negara hukum, namun cara kerja Polres MBD seperti ini membuat masyarakat MBD bertanya-tanya, apakah mereka ini bukan bagian dari NKRI.
"Ini yang jadi pertanyaannya, sebenarnya ada apa sehingga proses penanganan kasus korupsi Dana Desa Watuwei dan juga berapa desa di MBD ini digantung oleh Polres MBD? Padahal penyidik Polres MBD sudah berulang kali melakukan pemeriksan langsung dan hampir sebagian besar masyarakat Watuwei telah di periksa sebagai saksi, serta Polres MBD telah melakukan pemeriksaan kepada calon-calon tersangka yang ada, namun semuanya mubasir," ungkapnya.
Katanya, kendati sudah memeriksa saksi berulang kali, tapi hasil akhir pihak Polres MBD hanya memberi janji - janji palsu bagi masyarakat yang pada kenyataan hasilnya nol besar.
Bahkan, menjadi pertanyaan besar masyarakat Watuwei, kasus seperti ini patut diduga dan dicurigai ada oknum - oknum yang sengaja main dan mengambil kesempatan dalam masalah ini.
"Anehnya Polres MBD yang telah mengeluarkan uang negara yang begitu besar untuk operasional tim penyidik turun di Watuwei dalam mengungkap fakta, tapi hasilnya tidak ada, apakah cara penyidik Polres MBD seperti ini harus di biarkan? Kami minta Bapak Kapolda Maluku melirik masalah ini jangan - jangan ada yang main mata dalam kasus tersebut," pintanya.
Ia menegaskan, dari serangkaian alur proses tampa hasil, mengindikasikan bahwa Porles MBD tidak profesional dan terkesan mau meloloskan oknum - oknum koruptor Dana Desa Watuwei.
"Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka sudah pasti kepercayaan masyarakat MBD mulai pudar atas kinerja Polres MBD. Bayangkan kasus Dana Desa Watuwei sudah hampir 4 tahun namun tak ada hasil," paparnya.
Lanjutnya, Polres MBD diketahui telah memanggil oknum - oknum terkait untuk melakukan serangkaian pemeriksaan di Tiakur dan juga di Kecamatan Babar Timur/ Letwurung begitu juga dengan pihak Inspektorat telah turun di Watuwei untuk melakukan pemeriksaan satu kali namun hasilnya tetap nihil.
"Padahal sudah jelas-jelasnya ada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Dana Desa Watuwei, namun terkesan Inspektorat MBD dan Polres MBD terkesan ingin meloloskan para koruptor yang ada. Ini maksudnya apa? Apa mereka ingin menjadikan MBD sebagai sarang koruptor atau ada apa sebenarnya?," ujarnya lagi.
Walaupun terindikasi ada permainan dalam kasus ini, namun pihaknya tidak menyerah dan mengancam jika Polres MBD masih main - main dengan kasus Dana Desa Watuwei, maka tak menutup kemungkinan sejumlah masa akan digerakkan ke Mapolda Maluku untuk mencari keadilan yang seadil - adilnya.
"Kami masyarakat Desa Watuwei yang ada di Watuwei dan juga di rantau meminta Bapak Kapolda Maluku untuk bertindak, karena kami menilai Polres MBD tidak mampu menyelesaikan masalah kami, Polres MBD tidak profesional dan tidak mampu manjadi penegak hukum bagi masyarakat," tandasnya.
"Silakan kalian main - main dengan kasus ini, tapi kami tegaskan saat ini kami tidak diam, karena sudah begitu lama kami berikan waktu untuk kalian bekerja namun tidak ada kejelasan, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan demonstrasi di Polda Maluku," pungkasnya. (OR/02)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |