Close
Close

Jelang Vaksinasi Anak, Pemkot Gelar Sosialisasi Di Sekolah


Ambon, Orasirakyat.com 
Sejalan dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 12 SMP percontohan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui tiap Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) juga mulai melaksanakan sosialisasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun.


Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Ambon yang juga Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz, menyatakan sosialisasi tersebut dilakukan secara serempak pada masing-masing sekolah di wilayah Desa/Negeri dan Kelurahan binaan masing – masing OPD.


“Hari ini dan juga besok (Jumat 7/1/2022), seluruh OPD Pemkot lakukan sosialisasi di desa binaan bersama Dinas Kesehatan dengan melibatkan puskesmas dan puskesmas pembantu setempat untuk sosialisasi vaksinasi bagi anak 6-11 tahun yg dilakukan di sekolah – sekolah,” ungkap Jubir disela – sela acara sosialisasi pada SD Negeri 91, Desa Waiheru, Kamis (6/1/22).


Ia menjelaskan, sosialisasi di Desa Waiheru yang merupakan desa binaan Dinas Kominfo, turut dihadiri orang tua siswa dari SD Negeri 54 dan 55 Desa Nania, yang ingin mengetahui tentang pelaksanaan vaksinasi.


“Kami berharap lewat sosialisasi hari ini seluruh orang tua yg hadir akan menjadi humas Pemkot Ambon untuk mereka sampaikan informasi yang baik, memotivasi dan memberikan semangat bagi anak-anak untuk dapat menyiapkan diri mengikuti vaksinasi,” jelasnya.


Vaksinasi anak usia 6-11 tahun rencananya akan dilaksanakan di masing – masing satuan pendidikan tingkat SD pada 11 – 12 Januari 2022 mendatang dengan interval pemberian booster (dosis kedua) selama 28 hari. Pelaksanaan vaksinasi anak wajib didampingi oleh orang tua, dengan melampirkan surat pernyataan bersedia divaksin.


“Vaksinasi ini juga sebagai persyaratan pelaksanaan PTM terbatas bagi siswa SD,” paparnya.


Lanjutnya, terkait dengan sosialisasi ini sendiri, jelas Jubir, mendapatkan reaksi yang beragam dari orang tua siswa. Ada yang mendukung tetapi juga ada yang masih ragu lataran dipicu informasi hoax tentang vaksinasi.


“Kondisi ini tidak hanya terjadi di SD Negeri 91 Waiheru, tapi juga di beberapa sekolah yang sudah infokan ke Dinkes mengalami kondisi yang sama, masih banyak orangtua yang ragu krn terlalu banyak informasi hoax yang beredar bahwa akan ada dampak negatif bagi anak, namun setelah kami jelaskan mereka bisa memahami,” tuturnya.


Pihaknya menandaskan, di Maluku memang baru kota Ambon yang diizinkan melaksanakan vaksinasi anak oleh Pemerintah Pusat, tetapi diluar Maluku sudah ada 10 provinsi yang sudah lakukan vaksinasi anak, mulai Desember 2021.


“Hingga saat ini tidak ada kasus yang luar biasa, semuanya dalam kontrol oleh tenaga medis, dan selaku pemerintah kita sudah memberikan motivasi bagi orang tua sehingga mereka tidak ragu membawa anaknya untuk dilakukan vaksinasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (ORed/05/Ppid)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama