Ambon, Orasirakyat.com
Juru bicara Satgas Covid-19 yang juga Kepala Dinas (Kadis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada tim Media Center, Senin (10/1/2022), menjelaskan Vaksinasi akan dilaksanakan pada posko – posko yang berlokasi pada sejumlah sekolah, untuk melayani para siswa dari satuan pendidikan yang berada di wilayah sekitarnya.
Dirinya mencontohkan, untuk Posko Vaksinasi SD Negeri 68 Silale, nantinya tidak hanya melayani siswa di sekolah tersebut, namun juga melayani vaksinasi terhadap siswa pada SD Inpres 19, SD Negeri 69 Silale, dan SD Negeri 30 Waihaong
“Posko vaksinasi ditempatkan pada sekolah tertentu, yang nantinya tidak hanya melayani siswa di sekolah tersebut, namun juga siswa dari sekolah lainnya yang ada di wilayah tersebut, dalam cakupan layanan Puskesmas maupun Rumah Sakit terdekat,”kata Jubir.
Dikatakan secara keseluruhan ada 38 posko pada hari pertama vaksinasi tahap 1 untuk anak usia 6 -11 tahun, dengan rincian posko yang berada di SD negeri 68 Ambon, SD Negeri 6, SD Negeri 25, SD Negeri 83, SD Negeri 20, SD Negeri 7, SD Kristen Rehobot, SD Maria Mediatrix, dan SD 1 Latihan SPG akan melayani 5681 siswa.
Sementara Posko SD Alfatah 1, SD Urimessing A2, SD Negeri 15, SD Negeri 11, SD Inpres 17, SD Xaverius A1, SD Negeri 2 Ambon, SD Kristen Belso A1 dengan total 5129 siswa.
“Selanjutnya pada posko SD Negeri 80, SD Inpres Lateri, SD Negeri 1 Passo melayani 3485 siswa, sedangkan SD Kristen 2 Hunut, SD Negeri 92 Ambon, SD Negeri 1 Poka, SD Negeri 1 Rumah Tiga dan SD Al Hilal Karanjang akan memvaksin 1684 siswa. Untuk Posko SD Kristen Hutumuri, SD Negeri Kilang dan SD Negeri Hukurila,targetnya 735 siswa,”terang Jubir.
Dijelaskan, penanggungjawab pelaksanaan vaksinasi ada pada Dinas Kesehatan Kota Ambon, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina di Wilayah Desa/Negeri dan Kelurahan yang sebelumnya telah memberikan sosialisasi pada orang tua siswa mengenai pelaksanaan vaksinasi.
“Sejak pekan lalu semua OPD telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pada satuan pendidikan yang ada pada wilayah desa binaan masing- masing,” ujarnya.
Terkait dengan SOP pelaksanaan vaksinasi, Jubir menerangkan bahwa sama dengan pelaksanaan vaksinasi dewasa, anak – anak akan melewati tahapan screening terlebih dahulu sebelum disuntik vaksin. Selain itu dalam proses vaksinasi, anak wajib didampingi oleh orang tua yang lebih tahu tentang riwayat kesehatan anak.
“Tahapan screening dilakukan untuk memastikan kondisi anak sehat dan siap untuk divaksin,” tukasnya.
Dirinya menandaskan, selain dari puskesmas, vaksinasi anak juga melibatkan vaksinator dari TNI/Polri, RSUP Leimena, KKP, dan Poltekkes.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kota Ambon menjadi satu – satunya daerah di maluku yang telah direkomendasi pemerintah pusat untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun. Rekomendasi ini turun karena tingkat capaian vaksinasi di Ambon sangat tinggi, yakni sudah mencapai 92,63 persen dan vaksinasi lansia mencapai 68,2 persen. (OR/05)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |