Namlea, Orasirakyat.com
Aksi ini menuntut Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja segera memanggil ketua panitia pembangunan Graha HMI cabang Namlea, Imam Barges guna mempertanggung jawabkan dana pembangunan sebanyak Rp.41 juta yang hilang dan tidak tau peruntukannya untuk apa.
Dalam aksi damai tersebut, salah satu orator yang juga Bendahara Pembangunan Graha HMI Cabang Namlea, Risna Kalidupa menyampaikan bahwa diduga telah terjadi penggelapan Dana Pembangunan Graha HMI sebesar Rp. 41 juta yang dilakukan oleh Imran Barges selaku ketua panitia pembangunan.
Ia menyampaikan, dari Surat Perintah Pencairan Dana hibah sebesar Rp. 150 juta, dirinya hanya dilibatkan dalam pencairan dana sebesar Rp. 109 juta.
Dugaan penyelewengan dana hibah pembangunan Graha HMI Cabang Namlea ini mulai terdeteksi disaat dirinya melakukan pencairan dana hibah bersama ketua panitia pada 7 Mei 2021 di BPDM Cabang Namlea.
Dimana pada laporan dana waktu itu, Ketua Panitia, Imam Barges dengan gampangnya mengatakan bahwa pencairan dilakukan sebanyak Rp. 109 juta saja karena telah terjadi pemotongan anggaran. Padahal sesungguhnya tidak ada pemotongan dana hibah tersebut.
Bahkan yang lebih mencurigakan lagi, buku rekening Dana Hibah pembangunan Graha HMI tidak pernah dipegang oleh Bendahara panitia. Terlebih lagi pencairan dana sisa Rp. 41 juta juga tidak melibatkan bendahara panitia.
"Nanti baru ketahuan di bukti SPPD dan rekening keuangan tidak ada pemotongan dan total dana hibah tetap Rp.150 juta tampa PPH dan PNN," ujar Kalidupa.
Dari indikasi penyelewengan dana hiba pembangunan Graha HMI Cabang Namlea ini, pihaknya telah melaporkan ketua panitia karena diduga telah menyelewengkan dana hibah sebesar Rp.41 juta.
"Saya bersama komisariat Hukum sudah melaporkan ketua panitia pembangunan Graha HMI Cabang Namlea ke SPKT Polres Pulau Buru pada hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 terkait masalah penggelapan dana pembangunan Graha HMI sebesar Rp. 41 juta dan sampai sekarang Polres Buru belum memanggil yang bersangkutan," ucapnya.Disini, pihaknya mempertanyakan kinerja Polres Pulau Buru, kenapa sampai saat ini Imam Barges belum juga di panggil padahal laporan aduan sudah disampaikan ke SPKT beberapa waktu lalu.
Risna Kalidupa yang juga Ketua Kohati Cabang Namlea ini menegaskan, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan perbuatan ketua panitia pembangunan dan kinerja Polres Buru yang terkesan lambat dalam merespon laporan masyarakat.
"Iya, hukum harus ditegakkan sekalipun ini organisasi HMI. Polres haru panggil ketua panitia" tegasnya.
Sedangkan Korlap, Fajar Buamona dalam orasi meminta kepada Polres Pulau Buru segera memangil Imran Barges dan Oki Prayudi (sekretaris panitia) guna mempertanggung jawabkan terkait dana hibah sebesar Rp. 41 juta tersebut.
"Kami minta Kapolres Pulau Buru juga menghadiri dan memanggil ketua KAHMI, Kanda Jaidiun Saanun, Ketum Cabang Demisoner, Ridwan Litiloly dan Sekum, Jul Balpoti untuk dimintai keterangan terkait penjelasan penyerahan dana hibah pembangunan Graha HMI cabang Namlea. Karena pada waktu penyerahan dana hibah senior-senior kami ini turut menyaksikan," tandasnya.
Aksi di depan Mapolres Pulau Buru ini berlangsung pukul 09.00 WIT dan selesai dengan tertib pukul 10.30 WIT. (OR/Rd)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |