Namlea, Orasirakyat.com
Lima hari sebelumnya pihak Kepolisian Resort Buru melakukan penyisiran, pihak Polres sudah menghimbau dan melakukan sosialisasi agar masyarakat segera mengosongkan areal tambang emas ilegal tersebut.
Namun himbauan ini tak di hiraukan oleh sejumlah penambang. Bahkan sampai Rabu pagi tanggal 9 Februari, barulah masyarakat bergegas meninggalkan areal tambang karena mendengar kabar akan ada penertiban.
Penertiban kali ini dipimpin oleh Kabag OPS Pulau Buru, Kompol Ruben Sihombing. Sebelum tim gabungan memulai aktifitas terlebih dahulu dilakukan apel di lokasi jalur D Desa Persiapan Wansait guna membagi personil menjadi 2 bagian yaitu tujuan sungai Anahoni dan Gunung botak.
Personil gabungan ini berjumlah 190 orang terdiri dari 150 anggota Polres dan 40 dari Satpol PP. Mereka bergerak menuju lokasi pada pukul 11.30 WIT.
Saat apel, Kabag OPS menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat perintah langsung dari presiden agar menutup tambang emas ilegal yang berada di desa persiapan Wansait Kecamatan Waelata kabupaten buru.
Dalam penyisiran dilokasi, didapati masih banyak tenda - tenda milik penambang yang masih utuh dan kemudian langsung dibakar oleh yim gabungan.
Kegiatan ini turut di hadiri juga oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Kusumawiadmadja.
Terlihat dari atas, kepulan asap hitam muncul dari beberapa kolam di gunung botak, terlebih lagi kepulan asap dari kolam janda (sebutan kolam cair gunung botak) beberapa menit saja tenda - tenda di areal tambang ludes terlalap si jago merah.
Sementara itu, Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buru Karim Wamnebo kepada awak media mengatakan, kalau kegiatan hari ini masih sosialisasi dan himbauan yang terakhir kali.
Para penambang diminta segera meninggalkan GB.
"Bagi para penambang kami minta untuk kemas barang-barang mereka dan segera turun dari tambang emas ilegal gunung botak," tandasnya.
Kabag Ops Polres P. Buru Kompol Ruben Sihombing dikesempatan yang sama menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan perintah Presiden kepada Kapolri, Kapolda Maluku dan sampai kepada Kapolres P. Buru, untuk menghentikan semua kegiatan di kawasan tambang Emas GB.
Selama penertiban tadi, Kabag Ops yang sebentar lagi akan menjadi Wakapolres Pulau Buru ini, mengingatkan kepada semua personil agar humanis dalam tindakannya serta hindari gesekan dengan penambang.
Penertiban Tambang Emas Ilegal di GB oleh Polres Pulau Buru dan Satpol PP Pemda Buru dipimpin langsung Kapolres AKBP Egia Kusumawiatmaja dan Kasatpol PP Pemda Buru Karim Wamnebo.
Ikut dalam operasi penertiban itu Kabag OPS Polres Pulau Buru Kompol Ruben Sihombing, Kabag Log Akp Jafar Husein, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru Akp Sirilus Atajalim, Kasat Narkoba Iptu Rizki A. Prabowo, Kasat Lantas Iptu Fran N. Faldo serta Perwira Polres Lainnya.
Sebelum baik ke GB dan ke Sungai Anahoni, tim penyisiran melaksanakan apel konsultasi di Jalur D Desa Persiapan Wansait, Kec.Wailata Kab. Buru yang diambil Kabag OPS Kompol Ruben Sihombing.
Ia menginformasikan beberapa titik lokasi penyisiran yang harus didatangi antara lain Kolam Janda, Gunung Batu, dan Lokasi Anahoni
Yang melaksanakan pemusnahan atau pembakaran diingatkan agar berhati-hati karena ada bahan kimia, gunakan alat yang bisa digunakan Apabila terkena bahan kimia segera cuci tangan.
Selama penyisiran, tim melakukan pemusnahan barang dan alat milik penambang yang ditinggalkan pada lokasi tambang dengan cara dibakar agar barang dan alat tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat yang ditemui untuk segera meninggalkan lokasi tambang dan tidak lagi melakukan aktifitas penambangan emas tanpa izin, baik aktifitas dengan menggunakan bahan kimia ataupun tanpa bahan kimia. (Yun/LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |