Close
Close

KPK Bidik Alen Waplau Cs di Kasus Korupsi Mantan Bupati Bursel


Ambon, Orasirakyat.com
KPK kembali menggarap 14 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2011-2016.


Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS), Ivana Kuelju (IK) dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta.


Dari 14 saksi yang digarap itu, terdapat nama beberapa pengusaha beken di Maluku yang turut dibidik KPK, diantaranya Komisaris PT Mutu Utama Konstruksi (MUK), Alen Waplau alias Cai Modern, dan Direktur Beringin Dua Andrias Intan alias Kim Fui.


 "Hari ini (3/2/22) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,"jelas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pesan WA yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (3/2/2021).


Dari 14 nama yang disebutkan jubir KPK ini, diduga kuat KPK tengah membidik sejumlah  pekerjaan yang dikerjakan oleh PT MUK di Kabupaten Buru Selatan.


Satu sumber menyebutkan, selain Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kuelju yang memberi  gratifikasi kepada TTS, ada indikasi kalau gratifikasi itu berasal juga dari perusahan lain pula, baik berupa uang atau yang lain. 


Kata sumber ini, dengan diperiksanya Alen Waplau dan sejumlah petinggi PT Mutu Umata Konstruksi ( PT MUK), dan beberapa direktur perusahan lainnya, maka patut diduga pula kalau perusahan ini juga ada dalam lingkaran pemberi gratifikasi baik itu berupa uang, benda bergerak maupun tidak bergerak.


"Alen Waplau dan beberapa nama yang digarap hari ini bukan baru kali pertama dimintai keterangan oleh KPK. Hanya KPK secara resmi belum mengumumkan pengusaha dan perusahan mana saja yang turut memberi gratifikasi kepada TTS. KPK hanya baru menetapkan satu tersangka pemberi suap, yakni Ivana Kuelju dan pasti ada yang lain ikut turut serta," papar sumber ini.


Diketahui, dari deretan pengusaha beken yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, ada beberapa pengusaha  juga  banyak malang-melintang pula di proyek-proyek milik Pemkab Kabupaten Buru.


Mengutip rilisan dari jubir KPK, diketahui beberapa orang kepercayaan Cai Modern juga ikut diperiksa, diantaranya  Else Rinna Lattu (Direktur Utama PT MUK), dan Meryl Leiwakabessy (Pensiunan Direktur PT MUK).


Satu sumber menyebutkan pada saat tim penyidik KPK menggarap pengusaha Liem Sin Tiong Senin pekan lalu di ruang kerja reskrim Polres Pulau Buru, pengusaha ini juga diteter beberapa pertanyaan perihal pekerjaan jalan yang ditangani  PT MUK di perbatasan Sultra - Sulteng. Sebagian pekerjaan itu disubkan kepada Liem Sin Tiong.


Sementara Kim Fui tidak sendirian dimintai keterangan oleh KPK. Rekannya, Muslim Tomagola yang menjabat Direktur Umata PT Beringin Dua sejak tahun 2014 lalu hingga sekarang ada dalam daftar nama yang ikut dimintai keterangan.


Penyidik KPK juga memeriksa Asia Amelia Sahubawa, Panitia Pengadaan Pokja pada  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel, untuk periode TA 2015 dan TA 2016.


Belum diketahui, pemeriksan ASN dari Bursel ini berlangsung di Polres Buru atau ditempat lain. Ruang kerja Reskrim di Polres Buru juga terlihat lengang dan tidak ada tanda-tanda keramaian saat penyidik KPK memeriksa lebih dari 50-an orang saksi selama sepekan.


Dari rilisan jubir KPK, sejumlah direktur juga ikut dimintai keterangan dalam kasus TPK dengan tersangka TTS ini, diantaranya Direktur PT Gemilang Multi Wahana, Benny Tanihatu, Direktur Utama PT Paris Jaya Mandiri, Charles Frans, Direktur Utama Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino, Direktris  CV Levca, Henny Mauren Loppies, dan Direktur Utama PT Purut Sugih Makmur (2012-2015).


Kerabat dekat tersangka IK yang menjabat Direktur CV Venny, Katerina Kwelju ikut pula dimintai keterangan bersama pihak swasta Myradiana A. Basir.


KPK dalam mengungkap kasus di Bursel ini juga memintai keterangan Laurenzius CS Sembiring dari Advokat / Law Firm Lima & Bintang dan Pengelola Investasi IK. (OR/05/LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama