Close
Close

Tim Satreskrimsus Polda Maluku Grebek Rumah Pengusaha Emas di Buru

Namlea, Orasirakyat.com
Tim dari Satreskrimsus Polda Maluku dikabarkan menggerebek rumah pengusaha emas, Mirna Jamrud di Desa Kayeli, Kec.Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, Senin (28/2/2020).


Dikabarkan, dari rumah Mirna Jamrud, polisi menyita CN sebanyak 12 doz dan 7 kaleng.

Ikut disita 2 karung kostik, 2 karung kapur dan 10 karung material emas.


Dari tangan Sirna Jamrud diamankan juga emas sebanyak 620 gram.


Sementara itulah, sejumlah saksi mata yang berada di TKP mengisahkan, penangkapan Mirna Jamrud berlangsung dramatis dan berjalan cepat, sehingga "donatur" tambang ilegal di GB ini dibuat tidak berkutik.


Sebelum penangkapan tadi, Mirna Jamrud dan sejumlah oknum pengusaha nakal yang bermain di tambang ilegal Gunung Botak minggu lalu pernah dipanggil Kejaksaan Negeri Buru. Namun mereka ogah datang penuhi panggilan kejaksaan.


Tapi kali ini Mirna Jamrud kena batunya setelah didatangi enam anggota polisi berpakaian preman dipimpin Ipda Robert.


Rudy, seorang saksi mata menuturkan, polisi berpakaian preman mengincar rumah Mirna Jamrud alias Bunda sejak pukul 09.00 pagi hari.


Pertama, ada empat orang berpakaian preman yang datang ke rumah Bunda, lalu ada yang menanyakan Asam Cianida (CN) dan bahan pendukung lainnya untuk mengolah emas ilegal di GB.


Setelah itu, ada yang menanyakan keberadaan kepala gudang yang bertanggungjawab dengan keberadaan CN dan lain-lain. Topik pertanyaan berubah setelah Bunda muncul menemui keempat orang ini yang juga sudah ikut bergabung dua orang lagi berpakaian preman.


Tutur Rudy, para pria berpakaian preman yang ternyata anggota kepolisian ini lalu menanyakan kepada Bunda, ada oknum polisi siapa saja yang suka datang kepadanya dan dijawab hanya Babinkamtibmas Desa Kayeli.


Selang beberapa saat kemudian, Bunda diminta menyuruh karyawannya membuka pintu gudang. Polisi berpakaian preman lalu masuk ke dalam. Setelah itu Rudy dan sejumlah saksi mata melihat ada sejumlah barang yang dibawa keluar dan dinaikan ke mobil.


"Ada barang yang disita dan Bunda juga dibawa oleh pak polisi berpakaian preman ini menuju Namlea," tutur Rudy.


Ibrahim Wael, tokoh masyarakat Petuanan Kayeli menyambut positif langkah polisi yang mulai menyentuh para pengusaha dan donatur tambang emas ilegal GB.


Akui Ibrahim Wael, selama ini polisi hanya menahan para PETI yang ecek-ecek sedangkan yang kakap tidak pernah tersentuh namun ia mengharapkan, penggerebekan dan penangkapan itu jangan sampai berhenti di Mirna Jamrud.

Mirna Jamrud
Sesuai data di kejaksaan, lanjut dia, ada 25 oknum pengusaha, Haji Sultan dan Haji Markus dkk yang bermain di tambang ilegal GB.


Kerusakan lingkungan tambang ilegal GB sebagaimana diungkap mantan Kajari Buru, Muhtadi, ada kaitan juga dengan para oknum ini.


"Di Desa Kayeli ada juga yang nama Ibu Sinar. Rumahnya hanya berjarak 200 meter dari ibu Mirna Jamrud yang menekuni usaha yang sama. Tapi tidak ikut digrebek," sayangkan Ibrahim Wael.


Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang kembali dihubungi malam ini, membenarkan kejadian penggerebekan dan menyitaan di rumah Mirna Jamrud.

Namun Paur Humas Polres Pulau Buru tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan agar ditanyakan ke Polda Maluku "Itu giat Polda," lagi benarkan Aipda Djamal. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama