Namlea, Orasirakyat.com
Babinsa Desa Oki Baru, Sertu Awat Lajiju menyampaikan hal itu usai menghadiri Rapat penyuluhan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Dinas Pertanahan kab.Buru selatan, Selasa (22/2/2022).
Hadir dalam kegiatan penyuluhan Kades OKI Baru, Gamir Latbual dan Ketua BPD Husen Laitupa beserta Staf.
Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kab.Bursel, Erik Helaha, Kordinator Pemberian Hak, Setiawan Raharjo, Kordinator pengukur, Firmansyah Laitupa, Babinkamtibmas, Bripka Gatot serta masyarakat Desa Oki Baru.
Menurut Sertu Awat Lajiju, dijelaskan dalam penyuluhan kepada masyarakat Oki Baru tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), atau yang lebih dikenal dengan sertifikat massal untuk warga.
Dijelaskan, dalam penyuluhan itu, ternyata didapati Desa Oki Baru masih banyak tanah yang belum disertifikat.
Untuk itu BPN menyelenggarakan program PTSL atau sertifikat massal. Peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti dengan baik dan bisa sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan ke warga lain agar dapat dimanfaatkan dengan baik program PTSL ini.
Adanya program PTSL ini warga OKI Baru diharapkan untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini agar status tanah jelas dan mendapatkan sertifikat.
BPN sengaja jemput bola untuk program ini disosialisasi lebih awal agar PTSL selesai tepat waktu sesuai target.
Setelah sosialisasi ini warga bisa langsung mendaftar dengan mengisi formulir dan melengkapi persyaratannya. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |