Maluku, Orasirakyat.com
Dari hasil pengecekan, ternyata kelangkaan minyak goreng (Migor) di wilayah Maluku aman karena stoknya masih tersedia hingga beberapa bulan ke depan.
"Jika tidak terjadi kegaduhan (kelangkaan) di masyarakat, kita jangan melakukan tindakan, yang dapat menimbulkan shock (panik) di tengah masyarakat," pinta Kapolda kepada jajarannya usai mengikuti rapat lanjutan pembahasan kelangkaan migor di Indonesia, Selasa (15/3/2022).
Rapat lanjutan pembahasan kelangkaan Migor melalui video conference diikuti dari Rupatama Mapolda Maluku. Turut hadir Wakapolda, Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M dan seluruh pejabat utama Polda Maluku.
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menyatakan, sesuai arahan Menteri Perdagangan RI bahwa ketersedian DMO (Domestic Market Obligation) sudah melebihi konsumsi untuk 1 bulan ke depan.
"Polri mendukung kebijakan Pemerintah RI dalam menangani kelangkaan bahan pokok khususnya minyak goreng. Kita mengawal sehingga ketersedian minyak goreng berada di lapangan," kata Kapolri.
Pemerintah RI, lanjut mantan Kapolda Banten ini, telah memutuskan untuk harga minyak goreng kemasan di masyarakat seharga Rp 14.000.
"Agar Polda Jajaran mengecek produsen-produsen di wilayah masing-masing. Pastikan kebijakan DMO, pastikan tersalurkan dengan baik di masyarakat dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah," pintanya.
Ia juga meminta Polda jajaran untuk dapat berkoordinasi dengan Satgas Pangan di lapangan, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan di masyarakat.
"Pastikan di wilayah masing-masing bahwa kebijakan DMO yang diberikan kepada perusahan-perusahan telah dilaksanakan, benar-benar menyalurkan bahan baku. Laksanakan pengawasan agar produksinya ditingkatkan karena yang ingin kita pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi," harapnya.
Orang nomor 1 Polri ini juga meminta Polda jajaran agar dapat melakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan di lapangan.
"Pada titik-titik pelabuhan dan distributor agar diawasi. Distributor yang memiliki kewajiban agar diawasi dan pastikan kewajibannya telah dilaksanakan. Yang paling penting, bahan baku berada di lapangan (pasar tradisional maupun pasar modern)," pungkasnya. (OR/05)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |