Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Bursel Triwulan ke I Tahun 2022.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor KPU Bursel, Jumat (1/4/2022) dan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Bawaslu Kabupaten Bursel, Kapolsek Namrole, Kesbangpol Bursel, PCPS GAMKI Bursel, AMGPM Dabursel, Dinas Capil, Kepala desa se-Kecamatan Namrole.
Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw saat membuka kegiatan tersebut mengatakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan maka kegiatan ini dapat dilakukan sehingga data yang disampaikan KPU dapat diteruskan ke masyarakat arus bawah.
"Tentunya hal ini terus dan senang tiasa mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Mahulauw.
Sementara Anggota Komisioner KPU Bursel, Nurdin Soumena menjelaskan, Rakor data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk
memutakhirkan data pemilih triwulan pertama yakni dari bulan Januari sampai Maret 2022.
"Tujuannya supaya kita dapat memutakhiran data pemilih di kabupaten Bursel. Sehingga masuk pada tahapan Pemilu nanti kita tidak terkendala, tidak repot dalam hal ini terkait data pemilih yang ada 6 Kecamatan di Kabupaten Bursel," ujar Soumena.
Ia menjelaskan, saat ini sesuai dengan regulasi undang-undang terbaru yang audah dikeluarkan, setiap pemilih wajib memiliki KTP Elektronik (E-KTP).
"E-KTP menjadi syarat dan terkait perkembangan data, kami di KPU Bursel selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil," terangnya.
Pihaknya membeberkan, hasil koordinasi dengan Disdukcapil Bursel, didapati sekita 1.700 lebih pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS).
Selain itu, didapati ada data pemilih yang sudah pindah di bulan Januari dan sudah di hapus, namun datanya masih tertera pada bulan Februari selanjutnya. Begitu juga dengan pemilih yang sudah meninggal masih tercover di data Disdukcapil.
"Untuk itu data dari Disdukcapil tidak serta merta kita input tetapi di verifikasi sehingga data yang kami sajikan nanti benar-benar akurat dan sesuai dengan apa yang ditampilkan," bebernya.
"Jadi kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mendapatkan data rill baik itu yang pindah maupun yang meninggal. Untuk itu bagi kepala Desa dapat menyampaikan ke masyarakat jika ada yang meninggal harus dibuatkan Akta kematian kalau tidak namanya tetap ada," terangnya.
Untuk Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I tahun 2022 di enam kecamatan terdata sebanyak 47.533 pemilih dengan rincian, Kecamatan Namrole dengan total 10 Desa. jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.814, Perempuan 5.634. total unyuk Kecamatan Namrole 11.348 pemilih.
Kecamatan Waesama dengan total 11 Desa, untuk pemilih Laki-laki sebanyak 4.943, perempuan sebanyak 4.937 sehingga total pemilih untuk kecamatan Waesama 9.880 pemilih.
Kecamatan Ambalau dengan 7 desa, untuk pemilih laki -laki sebanyak 3.043 dan pemilih perempuan 3.226. total pemilih sebanyak 6.269.
Untuk Kecamatan Kepala Madan dengan total 15 desa, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.088 dan perempuan 3.926. Total pemilih untuk kecamatan Kepala Madan sebanyak 8.014 pemilih.
Kecamatan Leksula dengan 19 desa memiliki pemilih laki-laki 4.793 dan pemilih perempuan 4.750 sehingga total pemilih 9.543.
Sedangkan kecamatan Fena Fafan yang terdiri dari 10 desa memiliki pemilih laki-laki sebanyak 1.279 dan perempuan 1.200. total untuk kecamatan Fena Fafan sebanyak 2.479.
Total pemilih laki-laki untuk Kabupaten Bursel sebanyak 23.860 dan Perempuan 23.673. (OR/AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |