Namlea, Orasirakyat.com
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menegaskan, dalam mewujudkan Kabupaten Buru yang maju, sejahtera, dan berkeadilan, ia akan mengevaluasi secara ketat berbagai regulasi yang sudah dilakukan.
Menjawab wartawan usai Sidang Paripurna Istimewa di DPRD Buru, Senin (30/5/2022), Djalaluddin Salampessy menjelaskan, visi RPJP, terwujudnya Buru yang maju , sejahtera dan berkeadilan. Itu meliputi seluruh sektor, meliputi evaluasi-evaluasi yang akan dilakukan."Mendorong pengelolaan lingkungan hidup, mendorong UMKM maju, mendorong aktivitas pertanian maju, memanfaatkan infrastruktur yang ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,"janji Djalaluddin.
Kaitannya denganhal di atas, maka pria yang akrab dipanggil Djar ini mengatakan, kalau semua aturan yang akan dilakukan ia mencoba mengevaluasinya.
Mulai dari SDM birokrasi , dinamika ekonomi yang ada, persoalan sosial budaya, persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapi, semuanya akan dievaluasi dalam waktu singkat.
"Karena saya sudah memiliki target rendam pertemuan dengan pimpinan OPD secara tematik untuk membicarakan dan memecahkan persoalan persoalan yang belum terselesaikan,"tandas Djar.
Ia menjanjikan akan mengevaluasi secara ketat berbagai regulasi yang sudah dilakukan. Melakukan mekanisme pemeriksaan keuangan dengan menghadirkan pengawas, baik dari BPK maupun institusi lain.
BPK maupun institusi lain akan mengevaluasi secara keseluruhan baik mekanisme dan manajemen keuangan yang sudah ada, sehingga harapan dari DPRD untuk mencoba membedah apa yang sudah dilakukan dan melihat ke depan terkait dengan karya.
"Kemudian rencana-rencana besar kita, kami akan m ncoba untuk membagi durasi kepemimpinan kami dalam waktu yang disediakan dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.Tujuan cuma satu, mewujudkan Buru yang maju, mandiri, berkeadilan dan sejahtera,"ucap Djar.
Ditanya lebih jauh terkait evaluasi regulasi dan kewenangannya yang luas untuk mengoreksi serta harapan anggota dewan dalam sidang tadi, Djar kembali menegaskan, bahwa regulasi itu adalah panglima tertinggi yang harus ditaati oleh semua unsur.
Ketika dilihat ada beberapa penyelenggaraan negara di daerah yang belum menyentuh atau belum sesuai dengan aturan, maka dikembalikan pada porsinya, sehingga secara proporsional aturan itu diberlakukan dan memberikan kenyamanan dalam pelayanan publik , dan memberikan kenyamanan dalam sistim pemerintahan.
"Karena kita menganut prinsip, clean government .Pemerintahan yang bersih, berwibawa, akuntabel dan itu harus dilakukan oleh semua unsur dalam pemerintahan,"tegasnya.
Ditanya apakah akan dievaluasi juga penggantian pejabat esalon II difinitif lalu hanya diganti dengan PLt oleh bupati sebelumnya yang dinilai salahi aturan? Djar hanya berujar akan tegak lurus ."Itu tadi saya sampaikan, itu kan aturan. Dia ada di aturan atau tidak? Kalau tidak ada di aturan berarti kita tegakkan aturan itu.Tegak lurus terhadap segala komitmen yang akan kita lakukan,"tutup Djar. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |