Close
Close

Sejumlah Pengusaha di Bula Tolak Alfamart dan Alfamidi

SBT, Orasirakyat.com
Sejumlah pengusaha Sembako di kota Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendatangi Dinas Perindagkop untuk menolak Kehadiran Alfamart dan Alfamidi di Kota Bula. Kehadiran mereka ditemui langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Adam Rumbalifar pada Sabtu (21/5/2022).


Para pedagang ini menolak rencana kehadiran Alfamart dan Alfamidi di wilayah SBT, menurut mereka Pengusaha di Kota Bula masih dapat menyanggupi stok sembako dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat SBT.


Juru bicara pedagang kota Bula, Hatab Kilbaren dalam rapat tersebut mengatakan, pengusaha di Kota Bula berharap agar Pemkab SBT dapat mempertimbangkan rencana pemberian izin operasi ke Alfamart dan Alfamidi di daerah tersebut.


Menurut Kilbaren, Pengusaha di kota Bula masih mampu menyuplai kebutuhan pokok untuk masyarakat yang dapat dijangkau oleh masyarakat. 


Selain itu, pihak pengusaha juga sepakat memenuhi beberapa persyaratan retribusi sebagai PAD, tak hanya itu, sejumlah toko-toko besar di Bula telah memperluas anak cabang atau outlet disebagian besar wilayah SBT dengan tujuan dapat menciptakan lapangan kerja, serta membantu para pedagang kecil yang memiliki modal rendah.


"Syarat penunjang retribusi kami sepakati, sebab sebagian toko besar telah membantu ekonomi masyarakat dengan memperbanyak cabang dan outlet yang tersebar mulai dari Bula Barat hingga Teor Wakate," ucap Kilbaren.


Selain itu, Kilbaren menambahkan, pengusaha tetap melakukan koordinasi bersama pihak pemerintah serta swasta, agar dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok di SBT. 


Menurutnya, harga sembako saat ini meningkat akibat meningkatnya biaya transportasi barang, namun harga tersebut tidak berbeda jauh dengan harga barang di toko-toko pinggiran kota Ambon.


"Harga barang ini tidak berbeda jauh dengan harga barang pada toko-toko dipinggiran kota Ambon, karena munculnya sedikit kenaikan harga barang akibat naiknya biaya transportasi." tutur Kilbaren.


Ditempat yang sama, Kepala Disperindakop, Adam Rumbalifar pada rapat tersebut menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Dinas yang dipimpinnya merespon baik permintaan para pelaku usaha di kota Bula, dirinya berharap agar para pengusaha dapat mematuhi segala aturan yang telah ditentukan oleh Pemda SBT, sehingga dapat menjalin kerjasama yang baik. Sementara untuk permintaan para pengusaha, Rumbalifar akan menindaklanjutinya ke Pemerintah Daerah untuk dipertimbangkan.


"Hasil rapat ini akan saya sampaikan kepada Pimpinan Daerah agar menjadi bahan pertimbangan, apakah harus ditangguhkan masuknya Alfamidi dan Alfamart atau tidak." kata Rumbalifar.


Pada rapat tersebut, Pihak Pengusaha sepakat untuk menyampaikan data-data berupaya karyawan serta surat telaah penolakan izin operasi Alfamidi dan Alfamart, dan selanjutnya surat keberatan tersebut akan disampaikan langsung kepada Bupati Seram Bagian Timur. (FS)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama