Close
Close

Anggota DPRD Komisi B Tolak Indomaret dan Alfamidi

SBT, Orasirakyat.com
Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengusaha di kota Bula, Rapat tersebut berlangsung pada, Jum'at (03/06/2022).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail Rumbalifar tersebut membahas wacana yang berkaitan dengan  masuknya Alfamidi dan Indomaret di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa ini. 


Rapat yang dihadiri juga oleh Kepala Diskoperindag dan Kepala Dinas PTSP itu, tampak hampir semua anggota komisi tidak menyetujui masuknya Alfidi dan Indomaret di Kota Bula, dengan alasan dapat mematikan pengusaha lokal.


"Secara pribadi saya menyatakan menolak masuknya Alfamidi dan Indomaret di daerah ini, sebab bisa jadi mematikan pengusaha kecil yang ada," ucap Anggota Komisi B Wamuhaya.


Sementara Kepala Diskoperindag, Adam Rumbalifar dalam mengungkapkan, Pemkab sendiri tengah berupaya menumbuhkan perekonomian daerah ini agar bisa lekas pulih kembali setelah dua tahun berturut-turut dihantam pandemik global Covid-19.


 Menurutnya, Upaya pemulihan tidak bisa dilepas dari membangkitkan gairah pelaku usaha kecil dan menengah.


Mantan dosen Universitas Pattimura Ambon ini menambahkan, Alfamidi dan Indomaret memang memiliki sejumlah keunggulan diantaranya seperti harga yang relatif lebih murah meski selisih hanya berkisar lima ratus perak, stok barang selalu tersedia, terbuka lapangan kerja baru dan retribusi untuk ikut menopang PAD. 


"Dalam rapat bulan Mei kemarin kami sampaikan beberapa keunggulan itu dan oleh para pengusaha menyanggupi untuk menerapkannya," kata Rumbalifar.


RDP tersebut berakhir ditutup dengan kesimpulan, komisi B DPRD bersepakat menyetujui keinginan para pengusaha yang menginginkan Alfamidi dan Indomaret tidak beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. (FS)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama