SBT, Orasirakyat.com
Rumadedey menjelaskan, anggaran yang diperuntukan untuk penanganan vovid-19 di Negeri Administratif Kilga Watubau, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur tidak jelas penggunaannya, pasalnya sampai saat ini item-item pembelanjaan yang tertuang dalam rancangan anggaran biaya (RAB) tidak direalisasikan alias diduga fiktif.
"Dana covid-19 tahun anggaran 2021 diduga fiktif, karena tidak ada realisasi," kata Rumadedey.
Selain dari dana Covid, bantuan langsung tunai (BLT) juga disalurkan kepada orang- orang yang masuk kategori penerima bantuan sosial lainnya, serta orang yang tidak ada ditempat pun menjadi penerima BLT.
Selain itu, program lain di Desa pun tidak diketahui oleh masyarakat Desa setempat, karena pihak Desa tidak terbuka dengan semua program yang sudah dicanangkan. Bahkan pergantian perangkat Desa dan BPN pun dilakukan secara sepihak oleh Penjabat Desa, sehingga hal tersebut dinilai tidak sesuai ketentuan.
"Tidak ada transparansi dari Kepala desa terkait dengan program lain selain dari BLT, Pergantian perangkat tanpa diketahui oleh perangkat Desa lama, bahkan BPNA pun diganti," kata Rumadedey.
Untuk itu, Rumadedey berencana dalam Waktu dekat bersama Masyarakat akan menduduki dinas-dinas teknis yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan dana Desa, karena di Negeri Administratif Kilga Watubau tidak melaksanakan penetapan APBDes maupun penetapan jumlah KPM, namun tiba-tiba dokumennya lengkap.
"Tidak ada penetapan APBDes maupun penetapan KPM, Nama penerima BLT pun ada penerima bantuan sosial lainnya bahkan yang tidak ada ditempat pun juga dapat. Dalam waktu dekat kami akan duduki, dinas PMD, inspektorat, Kepolisian dan kejaksaan," tegas Rumadedey.
Sampai berita ini dipublikasikan, Penjabat Desa Kilga Watubau Abdul Karim Rumadedey dan bendahara Desa Abdul Rumakat belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan persoalan tersebut. (FS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |