SBT, Orasirakyat.com
Karim menjelaskan, anggaran sebesar Rp.62.000.000 dianggarkan untuk pembelanjaan barang-barang Covid telah dibelanjakan oleh pihaknya sebesar Rp.47.000.000 sementara, sisanya sebesar Rp.15.000.000 yang masih ada ditangan Bendahara Desa diperuntukan untuk tim relawan Covid di Desa dan penyemprotan.
"Semua sudah dibelanjakan Rp.47 juta dari total Rp.62 juta, Sisanya untuk relawan Covid dan penyemprotan," Tegas Karim.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Mantan Sekretaris Desa, Ramli Rumadedey sebelumnya tidak benar, karena anggaran item kegiatan tersebut tidak fiktif, karena semua item sudah dibelanjakan seperti Baju Pelindung saat penyemprotan, Masker, sabun cair, handsanitezer dan lainnnya. Ketika ditanya terkait dengan Posko Covid, dirinya menjelaskan, anggaran untuk pembuatan posko Covid di Desa tidak tertuang dalam RAB sehingga tidak dibnagun
"Apa yang disampaikan itu tidak benar, Baju pelindung, alat semprot, sabun cair, handsanitezer, hingga masker. Semuanya sudah ada di Desa, Sementara posko tidak ada karena memang di RAB tidak ada," Kata Rumadedey.
sebelumnya diberitakan oleh media ini terkait dengan dana Covid di Desa Kilga Watubau, terkuak atas pengakuan lansung Bendahara Negeri Administratif, Kilga Watubau, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur, saat Masyarakat mempertanyakan realisasi dana Covid-19 tahun 2021 lalu, yang sampai saat ini diduga belum direalisasikan oleh pihak Desa.
Salah satu Masyarakat yang diketahui bernama, Ramli Rumadedey saat ditemui didepan Kantor Inspektorat SBT menjelaskan, kehadiran mereka ke kantor tersebut untuk mempertanyakan tim yang turun untuk melakukan pemeriksaan, karena faktanya tidak ada realisasi dilapangan, namun itu belum dijadikan sebagai temuan inspektorat.
"Kehadiran Kami untuk bertemu dengan tim yang kemarin-kemarin turun lakukan pemeriksaan, tetapi tidak ada," Kata Rumadedey pada, Senin (20/06/2022)
Selain itu, mereka juga mendatangi Pemdes, namun mereka tidak menemui sekretaris Pemdes. Kehadiran mereka ke sana untuk mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum Pemdes yang terlibat lansung dalam Pembelanjaan barang-barang Covid yang bersumber dari dana Desa tahun Anggaran 2021. Menurutnya, kehadiran mereka untuk bertemu dengan oknum tersebut yang biasa disapa Endang, karena sampai saat ini, Anggaran sebesar 8% terhitung dari jumlah pagu yang diterima Desa ini diduga tidak ada realisasi di Desa.
"Tidak ketemu Sekretaris Dinas maupun ibu Endang, Kami datangi dinas PMD sesuai keterangan Bendahara Desa saat rapat, bahwa uang diserahkan ke Ibu Endang untuk belanja," Kata Rumadedey
Dalam video tersebut, Bendahara Negeri Administratif Kilga Watubau yang diketahui bernama, Abdul Rumakat dengan lantang menyampaikan dihadapan Masyarakat saat rapat yang digelar Minggu lalu bahwa, Anggaran yang diperuntukan untuk pembelanjaan peralatan Covid telah diserahkan oleh dirinya kepada salah satu Oknum ASN di Dinas PMD SBT yang biasa bergabung dalam tim verifikasi dokumen. Menurut pengakuannya, uang tersebut diperuntukan untuk pembelanjaan barang Covid, sementara selaku bendahara dirinya hanya menerima nota dari oknum tersebut. Dari total Anggaran yang diperuntukan untuk Covid sebesar Rp.62 juta hanya masih tersisah Rp.15 juta ditangan Bendahara Desa.
"Belanja barang Covid ini Saya juga tidak belanja. Uang 62 Juta, dari Pemdes lansung bekeng (buat) ketegasan kamorang (kalian) tidak bisa belanja barang Covid, aliahkan ke Pemdes biar orang Pemdes yang belanja. Katong (kami) kasi (berikan) uang ke Ibu Endang. Iya Ibu Endang yang belanja nanti dia yang kasi (berikan) katorang (Kami) nota," Kata Bendahara Desa dalam video tersebut. (FS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |