Close
Close

Gubernur Maluku Ajak Mahasiswa Batabual Bakalai

Namlea - Gubernur Maluku Murad Ismail menunjukan sikap arogannya di hadapan publik dengan mengajak mahasiswa  Kecamatan Batabual yang melakukan aksi demo agar bakalai (baku pukul) dengannya.  


Tantangan bakalai dengan emosional itu dilontarkan Gubernur Murad Ismail (MI) di Kompleks Pelabuhan Merah Putih Namlea,  Sabtu (9/7/2022). 


"Woi kacamata, sini kita bakalai, su lama saya tar bakalai," lantang Gubernur MI dengan emosional. 


Wartawan media ini melaporkan, kunjungan Gubernur MI dan rombongan ke Namlea ini disambut aksi demo Mahasiswa dan pemuda dari Kecamatan Batabual. 


Mereka menuntut MI menepati janjinya saat berkampanye bersama Abbas Orno pada bulan Maret tahun 2018 lalu. 


Aksi mereka sempat ditenangkan satpol PP dan personil Polres Pulau Buru. Para pendemo ini dibawa menjauh dari lokasi acara gubernur. 


Namun ada beberapa pemuda yang lolos dari pantauan dan berhasil mendekat belakang tenda acara. Mereka menerobos lewat pangkalan speedboat di dekat RM Terapung Arsad yang hanya bersebelahan dengan Dermaga Merah Putih. 


Sambil berteriak-teriak dan membikin gaduh lewat pengeras suara, para mahasiswa ini menuntut janji MI tahun 2018 lalu. Selama berdemo ada juga yang membentang spanduk menyindir MI, " Kalau datang cuma par foto deng bikin janji, labe bae pulang jua."

Kegaduhan dengan teriakan yang dialamatkan kepada gubernur di belakang tenda itu, sontak membuat MI dan istrinya, Ny Widya Pratiwi yang sedang duduk menengok ke kanan dan terus berpaling ke belakang. 


Ny Widya Pratiwi lalu terlihat sontak bangkit dari kursinya dan terus memandang ke belakang tenda. 


Gubernur yang duduk di samping penjabat bupati, Djalaluddin Salampessy, tiba-tiba saja melontarkan kalimat pedas dan dalam posisi masih tetap duduk.


"Mari kita bakalai, su lama saya tar Bakalai," sesumbar MI. 


Sesudah itu, MI terlihat juga ikutan  berdiri dan dengan marah  terus menantang para pendemo bakalai (berkelahi). 


"Woi kacamata, sini kita bakalai, su lama saya tar Bakalai," teriak gubernur dan disaksikan para tamu. 


Mendengar ucapan marah gubernur, ada beberapa orang pejabat yang  bergegas ke belakang tenda untuk menenangkan pendemo. 


Sementara anggota DPRD Maluku, Aziz Hentihu mendekati MI dan berusaha menenangkannya. Gubernur lalu kembali duduk di kursi dan masih terdengar ia melontarkan kalimat, "Saya ini mantan komandan."

Sikap gubernur mengundang bakalan itu sangat mengagetkan dan sempat diabadikan dengan video oleh wartawan Tribun Ambon, Andi Papalia dan Wartawan MolucasTV, Sofyan Muhammadiya. 


Andi Papalia bahkan sempat live di Facebook dan ditonton banyak orang. Video live dari Andi ini kemudian banyak diviralkan di dumay. 


Dalam kejadian itu, ADC Gubernur, I Ketut Wardana dikhabarkan sempat mendekati Sofyan Muhammadiya dan mengambil paksa HP miliknya. 


Ketut  kemudian menghapus rekaman video tersebut baru mengembalikan HP kepada Sofyan. 


Menyusul terjadinya insiden perampadan HP wartawan MolucasTV, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Makuku, Imanurl Alfred Souhaly dalam siaran pers, mengecam keras peristiwa itu.


Tindakan I Ketut Wardana  bertentangan dengan pasal 4 ayat 3 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers. 


IJTI Maluku menilai, perbuatan I Ketut Wardana telah melanggar UU Nomor 40 tahun 1999, pasal 18 ayat 1, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama dia tahun atau denda paling banyak Rp.500 juta. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama