Tren masyarakat Indonesia untuk berwisata dan memperoleh pendidikan diluar negeri menjadi sangat digandrungi saat ini, sejalan dengan hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Ambon menggelar sosialisasi M-Paspor.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang secara resmi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly pada Januari 2022 lalu merupakan terobosan baru dalam menanggapi pelayanan publik pada masyarakat dan perkembangan Teknologi yang semakin maju.
Anwar mengungkapkan bahwa M-Paspor ini menawarkan kemudahan bagi para pemohon dalam mengunggah berkas secara mandiri.
"Mereka juga dapat memilih lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginan dari pemohon," jelasnya.
“Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Imigrasi terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan nantinya dengan M-Paspor masyarakat cukup mengunggah scan berkas ke aplikasi, jadi Ketika datang ke Kantor Imigrasi pemohon cukup menunjukkan berkas asli saja saat wawancara, bagi saya ini akan cukup efisien untuk memangkas waktu tatap muka dan mengantisipasi antrian yang panjang,” ujar Anwar.Dengan adanya sosialisasi M - Paspor ini telah maju selangkah dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat yang telah melek teknologi.
Selanjutnya, Kepala Kanim Ambon, Armand Armada Yoga Surya mengatakan bahwa M-Paspor merupakan pengembangan dari APAPO (Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online) yang diinisiasi agar transparansi dan efisiensi dapat dirasakan oleh masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil mengucapkan selamat atas terselenggaranya sosialisasi keimigrasian penggunaan aplikasi 2022."Kami berharap dari sosialisasi ini dapat menumbuh kembangkan kerjasama dan koordinasi yang baik untuk tugas dan tanggung jawab dalam rangka menegakan dan menjaga kedaulatan Negara," tutupnya. (JP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |