Close
Close

Kejati Didesak Tuntaskan Dugaan SPPD Fiktif di PU SBT

SBT, Orasirakyat.com
Kejaksaan Tinggi Maluku didesak tuntaskan dugaan belanja perjalanan dinas fiktif yang diduga melibatkan kepala Dinas PU SBT, Umar Bilahmar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Pemuda LIRA Maluku, Salim Rumakefing pada Senin (11/7/2022) Via telpon Selulernya.


Rumakefing mengatakan, perjalanan Dinas Fiktif yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Seram Bagian Timur harus dituntaskan, karena hal ini berdampak pada kerugian Negara, sehingga Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai institusi penegak hukum di daerah didesak untuk segera menuntaskan kasus dimaksud.


"Kami menduga ada kong kali kong yang dilakuan oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum SBT bapak Umar Bilahmar terkait kasus perjalanan dinas fiktif anggaran tahun 2019-2020, dan kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut tuntas dugaan dan kebohongan yang di lakukan oleh oknum tersebut," kata Rumakefing.


Untuk memulainya, Kejati Maluku terus didesak untuk memanggil mantan Kepala Inspektorat SBT untuk diperiksa, karena beberapa staf pada Dinas tersebut yang telah selesai diperiksa semestinya dijadikan sebagai pintu masuk untuk memeriksa Umar Bilahmar selaku Kepala Dinas, yang notabenenya tahu benar tentang penggunaan anggaran itu.


"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku agar memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Seram bagian timur bapak UB untuk di segera periksa," tegas Rumakefing.


Ditambahkan, jika Kejaksaan Tinggi Maluku tidak mengindahkan apa yang disampaikan, maka pihaknya akan membangun konsolidasi besar-besaran untuk menduduki Kantor Kejati Maluku sebagai wujud fungsi kontrol terhadap kasus dugaan korupsi di daerah ini. 


"Apabila  poin-poin tuntutan yang kami sampaikan ini tidak di indahkan oleh Kejati Maluku, maka Pemuda LIRA Provinsi Maluku akan melakukan konsilidasi besar-besaran dan akan mendatangkan masa yang lebih banyak untuk melakukan aksi di kantor kejaksaan tinggi maluku," tutup Rumakefing.


Rencananya hari ini, pihaknya melakukan demonstrasi didepan Kantor Kejati Maluku, namun bertepatan dengan hujan yang terus mengguyur kota Ambon sehingga aksi tersebut sementara belum dilakukan, namun ke depan jika cuacanya bersahabat, maka pihaknya tetap menduduki kantor Kejati Maluku. (FS)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama