Ambon, Orasirakyat.com
Walaupun aksi protes berlangsung, namun pelantikan anggota Saniri dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Saniri di keempat Negeri di Kota Ambon tetap berjalan lancar.
Pelantikan dan peresmian dilakukan Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di aula Balai kota Ambon, Jumat (15/7/2022).
Anggota Saniri ini dilantik sesuai SK masing-masing. Untuk Anggota Saniri Negeri Urimessing dilantik untuk masa bakti 2022-2028 sesuai SK Nomor 445/2022.
Kemudian PAW Anggota Saniri Negeri Passo sisa masa bakti 2022-2026 sesuai SK Nomor 446/2022, PAW anggota Saniri Negeri Laha sisa masa bakti 2017-2023 sesuai SK Nomor 381/2022 dan PAW anggota Saniri Negeri Batu Merah sisa masa bakti 2021-2027 sesuai SK 447/2022.
Di kesempatan itu, Penjabat Walikota menegaskan bahwa proses pelantikan baik untuk periode baru maupun PAW merupakan suatu hal biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri adat di Kota Ambon. Sebab, Pemerintah Kota Ambon ingin menghadirkan Saniri Negeri yang defenitif.
“Peresmian dan pelantikan ini sudah melalui mekanisme yang ada dan merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam mempercepat suksesi Raja dan Kepala Pemerintahan yang defenitif. Saya berkomitmen lakukan semuanya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wattimena pun mengingatkan kepada Saniri Negeri yang baru dilantik agar dapat berlaku seadil-adilnya kepada masyarakat dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik serta selalu mengedepankan kepentingan rakyat dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan serta tidak mengutamakan kepentingan pribadi.“Jangan sekali membawa hal-hal yang belum selesai di Negeri ke Pemkot. Sebab bila Pemkot sudah ambil kebijakan, harus tunduk pada keputusan tanpa timbulkan masalah baru. Sebab Saniri ini perpanjangan tangan pemerintah dan bertanggungjawab kepada Walikota,” paparnya.
Karena itu dirinya berharap, semua saniri yang baru dilantik bisa profesional dalam melakukan semua tugas dan tanggung jawab yang sudah dipercayakan dengan hati-hati. Terutama, dalam kerjasama untuk menyelesaikan tugas pengangkatan Raja dan Kepala Pemerintahan defenitif.
“Kecuali Passo dan Batu Merah yang masih berproses terus di Pengadilan. Pemerintah akan tunggu sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Untuk 8 Negeri lain termasuk Laha diharapkan bisa ada Raja dan Kepala Pemerintahan defenitif diakhir tahun ini,” pungkasnya," (JP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |