SBB, Orasirakyat.com
Demikian disampaikan Amir Rahayaan, salah satu wakil ketua SBB Bersih Bidang Investigasi dan Pengelolaan Data SBB Amir Rahayaan di Piru, Minggu (7/8/2022).
Kata Rahayaan, proyek pembangunan jalan tersebut dengan Nilai Kontrak sebesar 7 Miliar dalam jangka waktu tertera 150 hari kalender kerja harusnya sedah selesai pengerjaannya.
"Tetapi, waktu di tinjau ke lokasi pengerjaan jalan tersebut, di dapati pengerjaannya belum selesai dan terlihat kerjanya cuma asal-asalan. Pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB maupun speck pekerjaan, ini nampak jelas dengan kondisi di lapangan," paparnya.
Pihaknya menjelaskan, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan sudah rusak parah dan berlobang-lobang di sana dan sini.
"Lapangan membuktikan bahwa pengerjaannya ruas jalan tersebut tidak sesuai mekanisme pekerjaan dan terkesan kontraktor mau cari untung besar," ungkapnya.
Rahayaan menambahkan, pembangunan jalan baru tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat, karena di Bulan Oktober nanti akan dilaksanakan event keagamaan besar, di Desa Kaibobu sebagai Tempat pelaksanaan kegiatan dan Kabupaten SBB sebagai Tuan Rumah.
"Kita akan menghadapi event besar di bulan Oktober nanti karena ada kegiatan Musyawarah Pimpinan Paripurna (MPP) ke 34 Angkatan Muda Protestan Maluku (AMGPM) yang mana pesertanya berasal dari 2 provinsi yaitu Maluku dan Maluku Utara. Sehingga selain mempersiapkan hal-hal menyangkut proses kegiatan tersebut, akses jalan juga menjadi salah satu sarana yang harus diperhatikan sehingga tidak mencoreng wajah Kabupaten SBB akibat satu - satunya akses jalan menuju Desa Kaibobu rusak karena pembangunan jalan yang terkesan asal-asalan," ungkapnya.
Lebih jau ia berharap, ada perhatian dari Dinas PU dan Karateker Bupati SBB untuk segera mengevaluasi kerja dari PPK dan direksi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Kalau di lihat dari kondisi jalan yang ada, terkesan antara PPK maupun Direksi ada main mata dengan kontraktor. Kontraktor harus diperintahkan untuk menyelesaikan pembangunan jalan tersebut dan proses pengerjaannya harus sesuai dengan RAB, jangan kerja asal-asalan saja," pungkasnya. (JP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |