Close
Close

Semarak HDKD Ke 77, 552 Pegawai Kemenkumham Maluku Ikuti Virtual Run Dan Funbike

Ambon,  Orasirakyat.com
Guna memeriahkan HUT Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Tahun 2022, sebanyak 552 Orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Privinsi Maluku mengikuti virtual Run dan Funbike, Sabtu (3/8/2022).


Titik start kegiatan mulai dari Rumah Tahanan (Rutan) Ambon. Kegiatan tersebut dipandu dan dilepas langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar.


Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku H.M Anwar mengatakan, kegiatan yang digelar secara nasional ini memberikan keleluasaan kepada seluruh Kanwil untuk melangsungkan kegiatan yang mana peserta akan menggunakan aplikasi Strava untuk tracing lokasi dan jarak yang ditempuh oleh masing-masing peserta.


"Kegiatan ini dilangsungkan secara nasional oleh semua kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia," ucap Anwar.


Lebih jauh Anwar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilangsungkan untuk memacu semangat dan kebersamaan.


“Virtual run dan funbike ini digelar oleh Kemenkumham untuk memacu semangat dan kebersamaan," ujarnya.

"Ini merupakan ajang nasional yang digarap oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, dirancang sedemikian rupa agar seluruh pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia bisa ikut berpartisipasi pada kegiatan ini,” tambah Anwar.


Sebelum melepaskan para peserta, Anwar mengingatkan agar peserta Run dan Funbike agar  tetap tertib, rapi dan tidak ugal-ugalan sehingga masyarakat tidak terganggu dengan adanya kegiatan tersebut.

“Saya ingatkan, para peserta untuk rapi dan berlari ditepi jalan, jangan berbanjar yang bisa mengganggu para pengguna jalan lain,” tegas Kakanwil.


Sekedar diketahui, jarak yang ditempuh dalam virtual Run ini ada dua, yakni jarak 7,7 KM yang akan menemui finis point pada LPKA Ambon dan Jarak 19 KM akan menyelesaikan finis point di Rupbasan Ambon. 


Pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Struktural, JFT dan JFU dari seluruh Satuan Kerja. kemudian untuk penentuan juara nantinya akan direkap dan dikelolah oleh Pusdatin. (ZS)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama