Maluku Tengah, Orasirakyat.com
Hilangnya Sahetapy ini diketahui berdasarkan keterangan dari Karel Latuihamallo (57), masyarakat negeri Ouw yang datang melapor ke Wakapolsek Saparua, Ipda Muhammad Sallatalohi pada Sabtu, (13/8/2022) Pukul 08.05 WIT.
Kapolsek Saparua, AKP Jacob Walalayo saat di hubungi media ini menjelaskan keterangan yang di peroleh dari Karel Latuihamallo bahwa korban bersama rekannya Stevy Hutubessy pergi dengan body menuju Rompong di sekitar perairan Batu Ananas (selat antara Pulau Saparua dengan Pulau Nusalaut).
Sesampainya di rompong, korban dan temannya melompat ke rompong dan mengikat bodi di rompong, namun Bodi mereka terlepas.
"Sampai di Rompong badi yang mereka ikat terlepas dari rompong dan hanyut sehingga korban langsung meloncat kelaut untuk mengejar bodi tersebut tetapi korban tidak kembali dan keberadaan korban tidak diketahui sampai saat ini," ujar Walalayo.Lanjutnya, karena sampai dengan pukul 23.00 WIT, korban dan rekannya, Stevy Hutubessy belum juga pulang, maka pada pukul 23.15 WIT, istri dari korban, Mery Sahetapy meminta bantuan Yacob Likumahuwa, seorang warga Negeri Ouw yang hendak pergi melaut untuk mengecek korban di rompong.
"Namun sampai di rompong tidak di temukan saudara Johny Sahetapy, dan sekitar pukul 03.10 WIT, body (perahu) milik korban di temukan di pesisir pantai hutan Ullath," terang Kapolsek.
Kapolsek lebih jauh menjelaskan, saat ini warga Negeri Ouw dibantu warga Negeri Ullath sementara melakukan pencarian korban dengan menggunakan sekitar 3 bodi.
"Pagi tadi anggota Polsek yang dipimpin Waka Polsek sudah berada di Ouw untuk koordinasi dengan pemerintah Desa untuk bersama - sama warga lakukan pencarian. Kami juga sudah kordinasi dengan Pak Camat dan Pak Camat sudah menghubungi Basarnas Malteng guna membantu melakukan pencarian," jelasnya."Sampai saat ini saudara Johny Sahetapy belum di temukan. Namun proses pencarian oleh warga masih berlangsung," pungkasnya. (MS/Red)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |