Close
Close

BKSDM Kota Ambon Gelar Penilaian Kesesuaian Pelamar PPPK Katagori 2 & 3

Ambon, Orasirakyat.com
Pemkot Ambon, melalui Badan Kepegawaian Sumber Daya Alam (BKSDM)  Kota Ambon,  telah melaksanakan penilaian kesesuaian oleh tim penilai bagi pelamar PPPK katagori prioritas 2 dan prioritas 3 seleksi CASN pada tanggal 27-28 Nopember 2022, demikian yang di sampaikan Kepala BKSDM Kota Ambon, Benny Selanno, M.Si  saat diwawancarai media ini, pada pelaksanaan kegiatan di Manise hotel, pada Senin (28/11/2022).


Benny Selanno mengatakan, sebanyak 560 tenaga honorer yang telah disetujui saat proses awal sampai dengan proses penilaian saat ini yang di ikut sertakan dalam pelaksanaan kesesuaian PPPK ini.


"Kegiatan ini dilakukan  di seluruh Indonesia, secara serentak selama 2 hari sehingga ada beberapa hal yang terjadi, seperti gangguan server pada Pemerintah Pusat, namun atas koordinasi antara Pemerintah Kota dengan Pemerintah Pusat, sehingga hal tersebut dapat teratasi dengan baik dan proses ini dapat  berjalan  dengan lancar," jelas Selanno.


Lanjut Selanno, tenaga honorer yang dinilai sesuai dengan ketentuan oleh sekolah yang bersangkutan, kemudian oleh pengawas dan terkahir penilaian oleh BKD dan Dinas Pendidikan.


Selanno menuturkan, sekolah yang diikutsertakan dalam proses ini ada 111 sekolah, antaranya Sekolah Dasar dan Se Menengah Pertama.



"Dari 111 sekolah itu, ada 560 guru yang ikut proses seleksi, namun ada sekitar 89 guru yang belum dapat mengikuti proses seleksi ini, namun orang Pemerintah Pusat untuk disetujui untuk proses seleksi nanti di awal tahun 2023," tegas Selanno.


Untuk diketahui tenaga honorer guru pada Pemerintah Kota Ambon ada 650 orang,  dari jumlah tersebut 560 telah selesai mengikuti proses seleksi, namun ada 98 orang yang masih proses seleksi sampai awal tahun 2023.


"Hal yang menjadi kendala bagi 89 orang tenaga honorer guru itu adalah ada hal dasar yang tidak terpenuhi, seperti, jenjang guru itu harus S1 Pendidikan, namun mereka ada pada posisi D3 dan D3 PGSD, ada juga masalah NIK yang tidak sesuai termasuk Ijasah yang tidak linier," papar Selanno. 


Maka Diharapkan kepada tenaga honorer pada Pemerintah Kota, terutama guru dan tenaga medis untuk tetap mengikuti semua proses yang dilakukan, agar nantinya tidak  mengalami Ihambatan yang serius yang dapat menyebabkan kegagalan," tutup Selanno. (AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama