Piru, Orasirakyat.com - Bangunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, sudah dua tahun lebih tidak digunakan alias tak bertuan.
Dimana kantor tersebut dibangun dimasa penjabat desa Luhu Djufri Kaliky dengan anggaran ratusan juta kini dibiarkan tak bertuan lantaran tidak digunakan oleh pemerintah desa setempat.
Informasi yang di peroleh dari salah satu warga desa Luhu berinisial AS mengatakan, kantor Badan Permusyawaratan Desa tersebut di bangun pada tahun 2019, dengan anggarannya bersumber dari APBdesa sebesar Rp, 169, 774. 000.
"Walaupun sudah menghabiskan anggaran ratusan juta, akan tetapi tidak diprioritaskan oleh pemerintah desa setempat untuk ditempati, sebagaimana tujuan dari kantor BPD itu dibangun." ungkap A.S kepada media ini, Rabu (23/11/2022).
Selian itu, kata A.S, seputaran kantor yang dibangun dengan APBdesa terlihat dikepung semak belukar setinggi 1 meter.
"Rerumputan liar tampak menjalar, melilit dinding bangunan, ruangan bangunan kotor, dan kaca jendela pun sudah pecah." tuturnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, percuma saja dibangun tapi tidak terpakai, dan buat apa ada pembangunan kalau tidak ada manfaatnya.
"Kalau tidak digunakan kan sia - sia, anggarannya mubasir," ujarnya.
Ia berharap pemerintah terkait dalam hal ini pemerintah desa segera mencarikan solusi yang tepat untuk menggunakan bangunan tersebut sehingga tidak terjadi kerusakan fatal.
"Harus ada solusi sehingga kantor yang dibangun lewat anggaran desa kembali berfungsi dengan normal." harapannya.(Tim)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |