Close
Close

Polisi Razia Sajam dan Miras Pasca Bentrok Antara Pemuda Kei dan Pemuda Kailolo


Ambon, Orasirakyat.com 
Kasi Humas Polresta Pulau ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan telah di laksanakan kegiatan apel dengan sasaran untuk melaksanakan Razia sajam dan miras. Apel tersebut berlangsung di samping pos polisi pertigaan Alfamidi, Arbes, STAIN pada Jumat (11/11/2022) pukul 23.00 WIT.


Apel dipimpin oleh Wakapolsek IPDA Eddi Risakota, dan selesai apel di lanjutkan Razia dengan sasaran Sajam dan Miras


"Razia ini dalam rangka cipta kondisi aman," kata Moyo.


Moyo mengatakan, razia ini melibatkan 54 personil yang terdiri dari, Dit Samapta Polda Maluku 10 Personil, dari Dit Reskrimum Polda Maluku 6 Personil, dari Sat Brimobda Maluku 12 Personil dan dari Sat Samapta Polresta Ambon 8 Personil serta Unit Buser Polresta Ambon 6 Personil di tambah dari Polsek Sirimau 12 Personil.


Dalam apel tersebut personil di instruksikan bahwa saat ini untuk situasi di Seputaran Arbes, STAIN dan sekitarnya masih dalam keadaan siaga paska kejadian bentrok antara Kelompok Pemuda Kei dan Kelompok Pemuda Kailolo.


"Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka akan dilakukan Kegiatan Razia barang bawaan berupa Sajam maupun Minuman Keras, pada lokasi Pertigaan Alfamidi dengan sasaran pemeriksaan kendAraan yang keluar masuk apabila ada barang bawaan yang patut di curigai maka akan diamankan," ucap Moyo.


Selain itu dalam pelaksanaan tugas, diharapkan agar personil bisa menjaga citra dan wibawa Kepolisian, dengan cara penyampaian yang Humanis kepada para pengendara maupun penumpang.


"Personil diarahkan untuk Humanis saat meminta pengendara untuk turun dari kendaraan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang patut di curigai." ungkap Moyo.


Moyo menambahkan, pelaksanaan apel selesai pada pukul 23.10 WIT, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Kegiatan Razia pada Pertigaan Stain Alfamidi, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta P. Ambon Kombespol Raja Arthur Lomongga Simamora yang didampingi Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Maluku, Kasat Intelkam Polresta Ambon, Kasat Reskrim Polresta Ambon dan Waka Polsek Sirimau.


Dalam pelaksanaan giat tersebut telah diamankan 2 orang pemuda yang membawa sajam yaitu Sdr. F. L (23) agama Islam, pekerjaan karyawan rumah makan padang bundaran poka, alamat Amantelu RT 005/RW 017 Negeri Batu Merah. F. L didapati membawa Sajam berupa badik dengan mengendarai SMRD Honda Beat Street warna hitam No Pol DE. 5779 ND.  


Selanjutnya, Sdr. M. A. (18 ) agama Islam, pekerjaan mahasiswa Unpatti, alamat arbes RT 06 / RW 017 Negeri Batu Merah. M. A membawa sajam berupa Pisau dengan mengendarai SMRD Yamaha Fino warna hitam No Pol. DE 5034 NQ.

"Kedua pemuda tersebut telah diarahkan ke Mapolresta Pulau Ambon guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga berakhirnya kegiatan razia pada pukul 00.20 WIT, situasi terpantau aman terkendali." tutup Moyo. (OR/JP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama