Close
Close

Polres Buru Gelar Patroli Operasi Peti Salawaku 2022

Namlea - Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pulau Buru Nomor : SPRIN / 1747 / X / OPS. 1.3. / 2022 tanggal 01 November 2022, Satgas Tindak dan satgas Gakum kembali menggelar patroli di malam hari dengan sasaran tempat pengolahan emas/tromol yang berada di area Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kayeli Kabupaten Buru. 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Buru, AKP Wahidin Sapsuha dengan melibatkan personil Polres Buru dan Personil Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor itu langsung menuju Desa Dafa dan Desa Debowae dengan sasaran tempat pengolahan emas atau tromol.


Dalam operasi tersebut, sejumlah tempat-tempat pengolahan emas masih ditemukan dan langsung diamankan oleh tim satgas Polres Buru.


Sapsuha kepada awak media, malam ini menjelaskan, operasi sudah berjalan dari hari Sabtu lalu, yang dilaksanakan  melibatkan personil gabungan Polres Buru dan personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor.


 "Personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan lokasi tambang emas. Warga juga diminta agar tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin," tutur Sapsuha.


"Selama pelaksanaan operasi penertiban, tidak ada perlawanan dari masyarakat, operasi berjalan aman dan lancar," tuturnya.


Diketahui, Senin (1/11/2022), Polres Pulau Buru menurunkan 250 personil gabungan diantaranya, Brimob Kompi 3 Yon A, Samapta Polres, Polisi Pamong Praja, dan TNI melaksanakan penertiban di lokasi Gunung Botak dan sekitarnya. Penertiban dilakukan guna menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. 


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengamanan masih terus melakukan pengamanan di lokasi GB dan sekitarnya agar tidak lagi ada aktivitas penambangan di lokasi tersebut. (LO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama