Namrole, Orasirakyat.com
Proses penangkapan warga Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ini berdasarkan informasi yang di terima Kapolsek Waesama dari Kasat Reskrim Polres P. Buru terkait adanya pelaku Curanmor Dinas Polri Polres Pulau Buru yang terjadi pada Sabtu, tanggal 26 November 2022 di Namlea.
Setelah menerima laporan tersebut, IPDA Bastian bersama anggotanya melakukan pengendapan di beberapa titik seputaran Desa Wamsisi guna menemukan Pelaku yang sedang melarikan diri ke arah yang tidak diketahui.
"Berdasarkan informasi yang didapat pelaku melarikan diri ke arah Bursel, diduga kuat pada wilayah kecamatan Waesama sehingga kami mencari ke rumah pelaku dan ditemukan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Dinas Polri jenis KLX 250 CC dengan Plat : 1527-31 yang dalam keadaan Plat nomor serta perlengkapan lainnya telah dicopot," ucap Kapolsek kepada wartawan di Mapolsek Namrole, Rabu (8/12/2022) malam.Setelah mengamankan barang bukti, IPDA Bastian Tuhuteru kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil di bekuk di hutan Dusun Kaboty, Desa Wamsisi.
Tuhuteru mengakui saat dilakukan penangkapan, pelaku terpaksa harus di ikat menggunakan tali karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha keras untuk melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan namun dapat diatasi dan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Waesama untuk ditenangkan dan seterusnya pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Namrole Polres Bursel untuk diamankan di Ruang tahanan Polsek Namrole," terangnya.
Pelaku menurut penuturan Kapolsek Waesama, IPDA Tuhuteru merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk Barang bukti Sepeda Motor tersebut sementara di amankan di Mapolsek Waesama, Polres Bursel," tambahnya.
Dia menjelaskan, pelaku terpaksa di bawa ke Mapolsek Namrole untuk diamankan disebabkan karena di Polsek Waesama belum memiliki fasilitas ruang tahanan untuk menahan pelaku.
"Kami sementara amankan pelaku di Mapolsek Namrole karena di Mapolsek Waesama tidak ada tempat untuk tahanan. Kita tahan disini sambil menunggu Tim Reskrim Polres Pulau Buru dipimpin Kasat Reskrim Polres Pulau Buru yang sedang dalam perjalanan ke Mapolsek Namrole untuk mengambil pelaku karena TKPnya di wilayah Hukum Polres Buru," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Bursel, AKBP. Agung M Gumelar menegaskan akan menindak semua bentuk kejahatan termasuk tindak pidana Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bursel sesuai hukum yang berlaku.
"Tidak ada kompromi terhadap tindak pidana kejahatan. Kami akan memberantas setiap jenis kejahatan di wilayah Polres Bursel sesuai sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolres.
Pantauan wartawan di Mapolsek Namrole, pelaku di bawa dari Polsek Waesama menggunakan mobil Pickup De 8787 AD dan tiba di Polsek Namrole sekitar Pukul 20.40 WIT.
Pelaku di bawa langsung oleh Kapolsek Waesama dan anak buahnya. Turut ikut mendampingi Ibu dan kaka pelaku. (OR/01)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |