Close
Close

Simamora Dampingi Tim Puslafor Makassar Olah TKP Kebakaran Mardika

Ambon, Orasirakyat.com
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora bersama  Penjabat Walikota, Bodewin M. Wattimena dampingi Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dari Makassar, Polda Sulawesi Selatan.


Tim ini melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Mardika, Kota Ambon, Maluku, Minggu (11/12/2022). Tim Puslafor Makassar yang dikerahkan sebanyak 3 orang personil, yakni Kompol Wija Purnomo, Ipda Rahmat Saleh dan  Aiptu Subono.


"Tim Puslafor Makassar, tadi (Minggu-red) sekitar pukul 13.20 WIT melakukan olah TKP kebakaran di Mardika," ujar PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.


Tiga orang personil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, di Makassar itu, saat lakukan olah TKP didampingi Kapolresta Ambon dan Walikota Ambon." Mereka di damping pak Kapolresta sama pak Walikota di lokasi kebakaran," akui Moyo.


Selain Kapolresta dan Walikota Ambon, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido J. Manik, Kapolek Sirimau, AKP Sally Lewerisaa, KBO Reskrim Polresta Ambon, Ipda Zainal, Tim Inafis Polda Maluku, dan Tim Inafis Polresta Pulau Ambon juga hadir dalam penyelidikan Tim Puslafor di lokasi kejadian (TKP).


"Olah TKP titik awal api, kemudian mengambil sempel DNA korban meninggal dunia. Termasuk mengambil keterangan para saksi sebanyak 6 orang saksi," ujar Moyo. 


Para saksi yang dimintai keterangan tambah Moyo, yakni Salim, Baim, Risman, Halija, Hasana dan Nani. Penyelidikan di TKP baru berakhir sekira pukul 16.00 WIT." Hasil olah TKP dari Tim Puslafor ini, jadi masih menunggu untuk dievaluasi lagi nanti," kata Moyo.


Disela-sela mendamping tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kapolresta Pulau Ambon dan Pj Walikota Ambon juga menyambangi posko pengungsian.


"Direncanakan akan diadakan penambahan 1 tenda untuk para pengungsi dan 1 tenda untuk logistik," ungkap Moyo. (AJP)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama