Namlea, Orasirakyat.com - Warga Desa Batlalale, Kecamatan Fenalisela, memasalahkan penggunaan dan BumDes yang diduga tidak transparan. Karena itu, mereka meminta Kantor Kejaksaan Negeri Buru agar ikut campur tangan.
"Kejaksaan Negeri Buru diminta periksa ketua BUMDES Engel Tasidjawa dan bendahara BUMDES Yapno Salasiwa," kata seorang tokoh di Batlale, kepada awak media di Namlea, Kamis (1/12/2022).
Warga yang meminta agar namanya dirahasiakan ini menuturkan, kalau Bumdes Desa Batlale di tahun 2019 lalu mendapatkan dana penyertaan modal sebesar seratus juta rupiah dan di tahun 2020 juga mendapatkan dana penyertaan modal sebesar seratus delapan puluh juta rupiah. Kemudian di tahun 2021 juga mendapatkan dan penyertaan modal sebesar seratus juta rupiah.
Namun sangat disesalkan, uang ratusan juta rupiah tersebut kurang diketahui jelas digunakan untuk apa saja, sehingga kejaksaan diminta ikut mengusutnya.
"Sebagai masyarakat Desa Batlale, saya meminta kepala kejaksaan agar dalam waktu dekat melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan bendahara BUMDES karena kuat dugaan uang tersebut kini sudah tidak ada lagi," beber warga ini.
Lanjut dia, masyarakat hanya tahu dari mulut ke mulut, kalau ketua dan bendahara BUMDES pernah membeli satu unit mobil carry di kisaran harga dua ratus juta. Sisa dana lebihnya dan juga hasil pendapatan dari usaha mobil tidak jelas digunakan untuk apa.
Warga ini harapkan, harusnya penyertaan modal yang mengendap di Bumdes itu dapat digunakan untuk mendukung usaha ekonomi masyarakat.
"Harus ada transparansi dan keterbukaan karena uang itu milik masyarakat yang dikelola oleh BUMDES. Bukan uang ketua dan bendahara BUMDES, lalu seenaknya uang tersebut dipakai tanpa pertanggung jawaban," soalkan dia.
Sampai berita ini dikirim, Engel Tasijawa dan Yapno salasiwa sangat sulit dihubungi guna dikonfirmasi. (LO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |