Nurlatu juga menyampaikan, masyarakat Kabupaten Buru saat ini tengah berjuang mencari hidup untuk menghidupi kehidupan sehari-hari dan untuk menafkahi keluarga mereka.
"Saat ini di kabupaten Buru yang bisa diharapkan untuk menghidupi orang banyak hanyalah Gunung Botak," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan sesuai dengan amanat Udang-Undang Dasar 1945 pada Alenia Ke 4, yang pertama yaitu, melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang kedua memajukan Kesejahteraan Umum.
"Itu amanat UUD 1945 olehnya itu, saya meminta kepada semua pihak agar penindakan hukum di area gunung botak perlu di pertimbangkan dari sisi kesejahteraan masyarakat Buru secara umum. Karena Kabupaten Buru juga sedang mengalami devisit yang sangat luar biasa. Dengan demikian tambang gunung botak adalah solusi bagi kehidupan masyarakat Buru Hari ini." tutupnya. (Rilis)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |