Close
Close

Nurlatu Minta Pemda Buru dan Penegak Hukum Melihat Gunung Botak Sebagai Sumber Kehidupan Masyarakat

Ambon, Orasirakyat.com
Persoalan gunung botak di kabupaten Buru, Provinsi Maluku hingga kini masih terkatung-katung tanpa adanya izin resmi bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya di tambang Emas Gunung Botak.

Disamping itu penindakan (Sweping) terus dilakukan karena Gunung Botak masih berstatus tambang ilegal. Namun begitu, sejumlah pihak termasuk ketua PMII Cabang Buru, Abdul Nurlatu meminta agar Pemerintah dan pihak penegak hukum mengkondisikan tambang emas itu bagi masyarakat karena banyak yang menggantungkan hidupnya di tambang emas tersebut.


"Gunung Botak Adalah Sumber kehidupan bagi seluruh masyarakat Buru saat ini. Olehnya itu, saya selaku ketua Cabang PMII Buru meminta kepada Pemerintah Daerah dan pihak Hukum, yakni Kepolisian Polres Pulau Buru untuk secara jeli melihat gunung botak sebagai sumber kehidupan orang banyak," ucap Ketua Cabang PMII Buru, Abdul Nurlatu dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (13/01/2023).

Nurlatu juga menyampaikan, masyarakat Kabupaten Buru saat ini tengah berjuang mencari hidup untuk menghidupi kehidupan sehari-hari dan untuk menafkahi keluarga mereka.


"Saat ini di kabupaten Buru yang bisa diharapkan untuk menghidupi orang banyak hanyalah Gunung Botak," ungkapnya.


Ia juga menyampaikan sesuai dengan amanat Udang-Undang Dasar 1945 pada Alenia Ke 4, yang pertama yaitu, melindungi segenap Bangsa Indonesia dan  seluruh tumpah darah Indonesia, yang kedua memajukan Kesejahteraan Umum. 


"Itu amanat UUD 1945 olehnya itu, saya meminta kepada semua pihak agar penindakan hukum di area gunung botak perlu di pertimbangkan dari sisi kesejahteraan masyarakat Buru secara umum. Karena Kabupaten Buru juga sedang mengalami devisit yang sangat luar biasa. Dengan demikian tambang gunung botak adalah solusi bagi kehidupan masyarakat Buru Hari ini." tutupnya. (Rilis)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama