Namrole, Orasirakyat.com
Hal ini membuat geram Kapolres Bursel, AKBP M Agung Gumilar sebab pihaknya tidak pernah berdamai dengan hal - hal semacam itu.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/01/2023) Gumilar mengaku kaget dengan adanya sindikat yang membawa-bawa namanya.
Bukan hanya kaget, namun pihaknya marah besar karena dengan ulah sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini membuat citra dirinya dan institusinya tercemar bahkan menjadi sorotan masyarakat.
"Ada sejumlah orang yang mengaku bisa memfasilitasi dalam menyelesaikan sejumlah permasalah hukum dengan membayar sejumlah uang kepada saya selaku Kapolres," ucapnya.
Menurutnya, informasi yang diperolehnya langsung ditindak tegas dengan memerintahkan anak buahnya untuk melacak sepak terjang sindikat tersebut.
"Kami sudah lacak dan ada nomor yang terdeteksi dari makasar. Kami terus kejar siapa pun dia akan kami tindak. Sudah tiga kali nama saya di catut, terakhir kemarin di salah satu kepala dinas. Beliau dimintai sejumlah uang atas nama saya," ungkapnya.
"Selain itu, ada juga yang meminta kepada keluarga pelaku jika ingin masalah hukum saudaranya bisa selesai harus menyerahkan uang sejumlah Rp. 300 juta. Saya tegaskan itu bukan kami, sebab semua masalah hukum yang kami tangani tetap ditindak jika itu terbukti melanggar hukum," sambungnya.
Gumilar menjelaskan, sindikat ini bukan hanya melalui Telepon namun ada juga yang bergerak door to door.
"Kami menduga ini ada sindikat dan perlu kami bongkar, karena ada juga yang melalui rumah ke rumah" ujarnya.
Tak hanya membawa nama Kapolres, menurutnya dari informasi yang diterima, nama Pers juga di bawa-bawa oleh sindikat ini.
"Bukan hanya bawa nama Kapolres, nama Pers juga di bawa- bawa dengan janji dapat menyelesaikan masalah hukum yang ditangani Polres Bursel. Ada yang mengaku dirinya Pers dan minta-minta uang di OPD dengan modus untuk biaya tiket saya," paparnya.
"Sudah kami lacak dan kami menghimbau kepada semua pihak jika menemukan siapapun dia yang bergerak meminta uang atas nama saya atau pun calo dalam menyelesaikan masalah hukum, dokumentasi yang bersangkutan dan segera lapor ke kami, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia berharap, masyarakat maupun siapa saja yang mengalami hal tersebut harus bijak dan tidak mudah percaya.
"Jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika ada kedapatan begitu silakan dokumentasi yang bersangkutan dan melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres," pintanya.
Tak hanya itu, terkait kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan maupun yang lagi marak saat ini yaitu isu penculikan anak, pihaknya berharap ada laporan dari masyarakat sehingga bisa cepat ditangani.
"Untuk kasus kekerasan seksual jangan berakhir dengan restorative justice (keadilan restoratif) atau mediasi antara korban dan pelaku. Saya selalu perintahkan untuk tindak tegas pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawa umur, apalagi terhadap perempuan. Tidak ada istilah-istilah restortive justice kalau masalah itu karena sudah menyangkut dengan HAM,” tegas Gumilar.
"Segala upaya yang Polres lakukan adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan mendukung pembangunan di Kabupaten Bursel," tandasnya. (AL)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |