Close
Close

Polres Buru Kembali Sisir Gunung Botak

Namlea, Orasirakyat.com - Aktifitas ilegal penambangan tanpa izin (PETI) di Gunung Botak (GB), Kecamatan Waelata dan Kec.Teluk Kayeli, Kabupaten Buru kembali ditertibkan personil gabungan.


Sayangnya selama penyisiran, dilaporkan ada oknum aparat yang tidak ikut dalam penertiban, mencoba menghalangi personil gabungan membakar tenda-tenda penambang dengan alasan milik keluarganya. 


Namun upaya menghalang-halangi itu tidak digubris personil penertiban dan tenda-tenda penambang tetap dibakar.


Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada awak media menjelaskan, penertiban di GB meliputi Kawasan Pagar Seng, Kecamatan Teluk Kayeli hingga Batu Kapur, Kecamatan Waelata berjalan lancar dan aman serta berakhir  pukul 17.30 wit, pada Kamis sore (26/1/2023).


Lebih jauh dijelaskannya, kalau Operasi Peti itu dipimpin Kabag Ops Polres Buru, AKP Uspril W. Futwembun, melibatkan 255 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP.


“Kegiatan penertiban hari ini merupakan perintah langsung dari Presiden hingga Pimpinan paling bawah, untuk mengosongkan areal tambang tanpa izin,” kata AKP Uspril W. Futwembun, saat memimpin apel bersama. 


Uspril menegaskan, segala bentuk aktivitas di lokasi tambang harus dihentikan, serta barang-barang yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan segera disita.


“Seluruh alat maupun barang-barang yang berhubungan dengan kegiatan tambang gunung botak harus diamankan, bahkan dimusnahkan di tempat. Kalau ada barang yang bisa diamankan, maka harus diambil untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Uspril.


Ditambahkan Djamaluddin, kegiatan penertiban dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Operasi Yustisi dari Satpol PP Kabupaten Buru.


“Tujuan operasi yustisi ini, untuk melaksanakan pendataan atau pemeriksaan KTP, kepada para penambang yang ada di Kabupaten Buru,” ungkap  Djamaluddin.


Penertiban di GB dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari areal pegunungan sampai kali Anahoni.


“Penertiban dari areal gunung sampai dengan di bawah, dari pagar seng, kolam janda, anahoni, rawa bebek dan lainnya. Jadi, semua aktivitas dibersihkan, baik itu kolam, rendaman dan dompeng,” jelasnya.


Diingatkan Paur Humas, setelah penertiban ini,   apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas, maka akan ditindak tegas.


“Kami ada mengambil tindakan tegas, apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas. Kemudian untuk tenda yang masih berdiri kita bakar, dan bak-bak rendaman akan kita hancurkan,” demikian Djamaluddin.


Sementara itu, beberapa sumber terpercaya di kalangan penambang dan aparat intelejen mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal di GB selama ini sulit ditertibkan secara total, karena ada sejumlah oknum yang memodalin para pekerja dan penambang di sana.


Diduga kuat, pemodal besar dikabarkan memakai tangan sejumlah oknum dan salah satu oknum berdomisili di Namlea, berinisial IH alias Kandar yang menjalankan modal kepada para penambang.


Dengan menggunakan istilah "kontrak", diduga kuat modal miliaran rupiah mengalir di sana yang diberikan kepada sejumlah pemilik lobang galian, domping, rendaman serta tong.


Kemudian hasil olahan emas itu disetor kepada pemodal sesuai dengan nilai kontrak. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama