SBB, Orasirakyat.com Pasca terbakarnya kantor Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, kini pihak kepolisian setempat telah mengantongi alat bukti pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Olah TKP sudah dilakukan, dan barang bukti sudah diamankan." ungkap Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennies Andreas Dharmawan, kepada awak media, Senin (13/2/2023).
Kata Kapolres, barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran ada korek api dan jerigen bekas masih bau tajam pertalite, ada pula kompor yang meledak, dan ada juga genset.
"Kasus ini sudah lidik penyelidikan, dan motif kebakaran secepatnya diungkap." terangnya.
Kapolres menuturkan, pihaknya belum dapat menyimpulkan, setidaknya sudah bisa memprediksi lewat barang bukti yang sudah mereka kumpulkan, serta saksi-saksi yang akan di panggil, maka persoalan ini dapat secepatnya terungkap.
"Tidak ada orang yang melakukan pelanggaran hukum lalu tidak meninggalkan jejak pasti ada jejaknya saja. Olehnya itu bagi siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan kami proses tanpa pandang bulu," tegas orang nomor satu di Polres SBB itu.
Diakhir, Kapolres berharap kalau ada orang-orang yang mau bertanggung jawab atas persoalan ini, lebih baik berkordinasi dengan pihaknya.
"Silakan berkoordinasi dengan kami dari awal dengan persuasif sehingga kami juga dapat memudahkan mereka dalam menjalani proses ini.".pungkasnya. (MFS)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |