Close
Close

KNPI Minta Jaksa Serius Tangani dugaan Penyalahgunaan TPP ASN Buru

Namlea, Orasirakyat.com - KNPI meminta Kejaksaan Negeri Namlea serius menangani dugaan penyalahgunaan TPP ASN Buru dengan memanggil dan memeriksa Djalaludin Salampessy dalam kapasitas sebagai Penjabat Bupati dan juga Ketua KONI Buru. 

Sebanyak dua bulan TPP ASN Buru senilai satu miliat lebih diam-diam  dialihkan untuk KONI Buru guna membiayai kontingen daerah itu di Popmal keempat tahun lalu. 

Mustahil, kalau pengalihan dana TPP itu tampa sepengatahuan Djaludin Salampessy, sehingga yang bersangkutan layak diminta keterangan 


Ketua KNPI Buru, Taher Fua menegaskan, masalah Tambahan Penghasilan Pegwai (TPP) yang tengah di bidik oleh Kejaksaan Negeri Buru, saat ini tengah ramai di bicarakan di kalangan masyarakat dan para ASN di lingkup pemerintah daerah kabupaten Buru. Diskusi dan penyampaian argumen baik di grup watsap,Facebook, hingga ke Warkop sering di bahas soal Hak ASN yang saat ini lagi di tangani oleh kejaksaan.


"Kejaksaan harus dapat mengusut tuntas persoalan yang kini lagi di tangani oleh mereka karena ini menyangkut Hak Para ASN yang semestinya telah mereka dapatkan dari beberapa bulan yang Lalu, " tanggal Taher Fua.


"Berdasarkan info yang di beritakan oleh media masa serta pembicaraan masyarakt bahwa ada sebagian Tunjangan ASN telah digunakan untuk kegiatan POMPAL. Ini berarti ada pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengambil keputusan/Kebijakan tersebut, " Sambung Taher. 

Menurut Taher di situ telah terjadi dugaan Penyalagunaan Jabatan / kewenangan kaerna diketahui persis bahwa itu anggaran yang diperuntukan untuk membayar TPP, tapi digunakan untuk kegiatan lain.

"Berarti ada pihak yang harus bertanggung jawab atas keputusan tersebut, " ungkap Taher.


Lebih lanjut dikatakan, kalau  TPP yang lagi ditangani saat ini oleh kejari karena terhitung selama 7 bulan para ASN belum menerima Tunjangan Penghasilan mereka pada tahun 2022.


Sementara dalam pembahasan anggaran Untuk APBD murni tahun 2023 tidak dimasukan  soal tunggakan TPP 7 bulan tahun 2022 lalu. 


Untuk itu, KNPI pertanyakan apakah  TPP tahun 2022 selama 7 bulan ini akan dibayar dengan menggunakan TPP tahun 2023? 


"Kalau terjadi demikian maka TPP tahun 2023 ini akan di bayar pada tahun 2024 Lagi, " sindir Taher.


Sekali lagi, Ketua KNPI harap Kejaksaan 

 agar dapat memanggil pihak pihak yang patut di mintai keterangan, sehingga dapat nemberikan kepastian hukum. "Kita tau bahwa Tujuan pemerintah untuk memberikan Tambahan penghasilan Pegawai ini untuk meningkatkan kedisplinan pegawai, meningkatkan motivasi kerja pegawai, meningkatkan, kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kinerja pegawai dll Jadi itu berarti Hak para ASN ini Harus dapat diberikan tepat waktu, sehingga Tak ada alasan bagi para ASN untuk malas berkantor, "tutur Taher. 


KNPI juga memantau Kondisi Kabupaten Buru saat ini dengan diberhentikannya para PTT yang jumlahnya begitu banyak, sehingga dipastikan Pelayanan terhadap masyarakat saat ini seluruhnya berada di pundak para ASN di semua OPD yang ada .

"Semestinya Hak Para ASN jangan diabaikan, sehingga dapat memotivasi para pegawai untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat, " demikian Taher.(LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama