Close
Close

Mahasiswa Desak Jaksa Periksa Djalaludin Salampessy

Namlea, Orasirakyat.com - Mahasiswa di Kabupaten Buru mendesak Kejaksaan Negeri Buru memeriksa Jalaluddin Salampessy menyusul  dialihkan TPP ASN Buru sebanyak dua bulan untuk KONI Kabupaten Buru membiayai kontingen Popmal tahun 2022 lalu. 

Djalaludin Salampessy bersama M Ilyas Hamid juga dituntut turun dari jabatan  sebagai Penjabat Bupati dan Sekda Buru.

Desakan iru disampaikan  sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Batu Peka (FBP) Kabupaten Buru, saat menggelar unjukrasa di depan kantor Bupati Buru, Kamis (16/2/2023).


Wartawan media ini melaporkan,  pengunjukrasa menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya, mendesak Penjabat Bupati Buru dan Sekda agar segera mundur dari jabatan, karena dinilai gagal mengawal hak-hak ASN.

Secara khusus mereka meminta Kejari Buru untuk memeriksa Penjabat Bupati Buru, Sekda dan Kadis BPKAD  Buru, terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran TPP Tahun 2022.


Mahasiswa, juga  minta adanya transparansi Kejaksaan Negeri Buru dalam penanganan kasus TPP ASN.

Selama berdemo, peng unjukrasa  menilai Djalaludin tiak mampu menyelesaikan persoalan pembayaran tunjungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten  Buru, sehingga  tidak layak memimpin Kabupaten Buru. 


“Kepada Penjabat Bupati Buru Jalaluddin Salampessy dan Sekda Kabupaten Buru, M Iliyas Hamid, untuk segera mungkin membayar TPP ASN, karena sudah dari Tahun 2022, dan selama 7 bulan belum diterima, dengan nominal angaran kurang lebih Rp 16 Miliyar, kalaupun kalian tidak sanggup menangani masalah ini, turun saja dari jabatan Bupati dan Sekda,” kata Mursal Sowakil. 


Mursal  memasalahkan penggunaan anggaran tunjangan TPP senilai Rp 1,6 miliar, yang digunakan untuk kontingen Popmal Kabupaten Buru.

“Kenapa anggaran TPP senilai Rp 1,6 miliyar dialokasikan ke kontingen Popmal tanpa melalui regulasi yang ada, saya melihat Pemda Buru lebih pentingkan olahraga daripada hak ASN,” soalkan Mursal. 


Salah satu peserta aksi, Afa menyebutkan, masih ada sejumlah orang yang siap menjadi Penjabat Bupati untuk memimpin Kabupaten Buru.

“Kalau tidak mampu untuk pimpin negeri kami, maka saudara segera untuk memundurkan diri, karena masih ada orang lain dan sangat banyak yang mau mengantikan posisi saudara,” pungkas Afa.


Sebagaimana pernah diberitakan, Kantor Kejaksaan Negeri Buru dikhabarkan tengah membidik dugaan penyalahgunaan   Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP) ASN Buru sebesar Rp. 1,6 miliar yang diduga dialihkan Penjabat Bupati, Djalaludin Salampessy untuk KONI Kabupaten Buru guna membiayai kontingen  daerah itu di arena Popmal IV di Ambon tahun 2022 lalu. 

Untuk mengungkap kasus ini, dalam tempo dua hari, sudah tiga pejabat Pemkab Buru yang telah dimintai keterangan, dua pimpinan OPD dan satu sekertaris OPD. 


Untuk mengungkap dugasn penyalahgunaan TPP ASN Buru tahun 2022 itu, aparat intelejen Kejaksaan Negeri Buru, telah mulai melakukan pemeriksaan sejak sehari sebelumnya. 

Kejaksaan memulai dengan meminta keterangan dari Kepala BPKAD Buru, Moh Hurry. Ada sejumlah pihak yang bakal ikut dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan TPP ASN Buru ini. "Kebetulan kami baru konfirmasi awal. Masih harus didalami selanjutnya," akui Kasi Intel Kejari Buru, Dwiana Martanto, Kamis siang (9/2/2023). 


Walau mengakui telah memulai melakukan konfirmasi awal, pria yang akrab dipanggil Tanto ini sangat berhati-hati dalam menjawab pertanyaan wartawan dengan memilih tidak banyak memberikan informasi. "Saya khawatir keterangannya belum komprehensif untuk disampaikan, " katanya bijak. 

Dikejar soal keterlibatan Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy yang merestui pengalihan dua bulan TPP ASN untuk KONI Buru membiayai kontingen daerah itu di arena Popmal IV di Ambon tahun 2022 lalu, Tanto tidak menjawabnya. 

Ditanya lagi apakah ada potensi penyalahgunaan jabatan atau kewenangan oleh Djalaludin Salampessy dengan pengalihan  dua bulan TPP yang menjadi hak ASN itu, serta beberapa pertanyaan lagi terkait dengan kasus ini, Kasi Intel Kejari Buru, tetap memilih menghindar untuk langsung menjawabnya. 

" Sementara kami belum bisa beri info bang, karena masih awal sekali, Masih pulbaket, "aku Tanto. 


Selanjutnya, informasi yang berhasil dihimpun dari Kejaksaan. menyebutkan, kalau pada Kamis siang  dua orang  lagi  ikut diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Buru, yakni Kadispora, Norman Hamzah dan Bendahara KONI Buru, Harus Jufri yang juga menjabat Sekertatis Dispora. 

Norman dan Haris datang ke Kejaksaan Negeri Buru setelah ditelepon langsung oleh Tanto. Keduanya datang menggunakan kendaraan dinas Dispora. 

Sumber di Kejaksaan menyebutkan, Keduanya ikut dimintai informasi guna memastikan ada pengalihan dua bulan   dana TPP ASN untuk KONI Buru yang juga diketuai Djalaludin Salampessy. 


Norman dan Bendahara KONI di hadapan Jaksa membuka soal besaran dana KONI yang digunakan di Popmal karena itu hajatan propinsi yang harus diikuti  Kabupaten Buru. 

Tapi keduanya tidak tahu menahu kalau dana untuk talangi kontingen Popmal Buru itu bersumber dari dua bulan TPP ASN Buru tahun 2022.

Bahkan Norman dan Haris ikut kaget kalau dana yang turut membantu jadi hak keduanya beserta ASN Buru dipakai untuk kontingen Popmal. 


Lebih jauh dilaporkan, dugaan kasus penyalahgunaan TPP ASN Buru ini terbongkar, menyusul tidak dibayarkannya tujuh bulan TPP di tahun 2022 lalu. 

Setiap kali ASN menuntut haknya kepada pimpinan, lewat setiap bendahara OPD hanya diberitahukan kalau akan dibayarkan di awal tahun 2023.

Kasus ini semakin mencuat, setelah ASN Buru melakukan aksi unjukrasa di Kantor BPKAD di bulan Januari lalu dan dilakukan rapat dengar pendapat di DPRD Buru tanggal 31 Januari lalu. 


Semula sempat beredar Informasi di media kalau TPP ASN Buru yang belum dibayarkan dari bulan Juni hingga Desember atau selama tujuh bulan total hanya sebesar Rp. 15 miliar. 

Namun angka itu tidak sama dengan yang disampaikan kepada DPRD  sebesar Rp. 16,6 miliar,  atau ada selisih Rp. 1,6 miliar. 

Selisih angka satu miliar lebih itu dikritisi dengan jeli oleh Iksan Tinggapy dari Partai Golkar saat berlangsung rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Buru. 


Kemudian Moh Hurry buka suara, kalau selisih satu miliar lebih itu juga merupakan dana TPP ASN selama dua bulan yang dialihkan  untuk dana KONI Buru di kegiatan Popmal IV. 

Sebagaimana diketahui, Djalaludin Salampessy juga menjadi Ketua KONI Buru. 


Dalam rapat di Komisi II itu ,  Iksan juga menyampaikan kekecewaannya atas penggunaan dana yang begitu besar dan minum prestasi. (LO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama