Namlea, Orasirakyt.com
Dalam orasinya di depan pintu masuk Kantor BAKD Kabupaten Buru, Korlap demo, Rizky Fauzan mengatakan, kalau telah dugaan terjadi pelanggaran di instansi yang dipimpin Efendi Rada tersebut.
Bentuk pelanggaran itu berupa dugaan skandal persekongkolan pihak BAKD dengan puskesmas-puskesmas untuk meloloskan tenaga kesehatan yang berstatus pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK.
Disebutkan, skandal di kantor Efendi Rada itu telah menabrak Permenkes Tahun 2022 tentang penerimaan PPPK. Ada persengkongkolan pihak Puskesmas dengan oknum di kantor BAKD Buru.
Sebagaimana diketahui, untuk persyaratan khusus, peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat yaitu 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Madya.
Persyaratan STR hanya dkecualikan bagi pelamar PPPK pada formasi JF Administrator Kesehatan, dan JF Entomolog Kesehatan.
Dua jabatan tersebut harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar, untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama masa kerja paling singkat yaitu 3 (tiga) tahun, atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.
Namun sebagaimana diungkap Rizky Fauzan, ada tenaga honorer/PTT yang masa kerja dibawa dua tahun diloloskan dalam seleksi administrasi dengan tujuan akhir dapat diangkat menjadi PPPK.
Dia menyebut salah satu kasus pada Puskesmas, di Kecamatan Batabual, kalau PTT -nya dibawa lima bulan yang sengaja diloloskan pihak BAKD.
"Salah satu contoh di Kecamatan Batabual ada yang baru bekerja sebulan. Tentunya ini sangat jauh," ungkap Rizky, Kamis siang (22/2/2023).
Senada dengan Rizky, Ketua Maraju, Mohtar Mustami Bima, dalam orasinya juga mengatakan hal yang sama. "Dugaan kami bahwa BAKD kerja sama dengan pihak Puskesmas, terlibat KKN dalam penerimaan pegawai honorer menjadi PPPK," ungkit Mohtar.
Mohtar yang akrab dipanggil Moge ini menyebutkan, kalau dugaan KKN itu menguat dengan ditemukannya manipulasi administrasi yang dilakukan oleh operator BAKD dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Buru.
Sebelum berdemo di depan pintu masuk Kantor BAKD, Moge dkk sempat berorasi sekitar satu jam di kawasan simpang lima Namlea. Di sana mereka teriaki skandal yang terjadi di kantor BAKD Buru.
Menguatkan dugaan tersebut, Moge sempat memperlihatkan copyan berkas nama-nama honorer/PTT kesehatan yang diloloskan.
Di situ terdapat sejumlah nama yang masa kerjanya di bawa dua tahun di UPTD Puskesmas Ilath, Kec. Batabual, , diantaranya Nurbiani La Isran, Hasna, Epi Makatita dan Nani.
Selama berorasi di depan pintu kantor BAKD, Maraju tidak bertemu langsung dengan Efendi Rada. Tidak ada satu staf pun yang datang menemui pendemo.
Akhirnya Moge dkk bertolak menuju Kantor Bupati Buru setelah dikabari kalau Efendi Rada berada di sana.
Namun saat pendemo tiba, mereka tidak bertemu Efendi Rada, karena sudah duluan meninggalkan kantor bupati dengan mobil dinasnya.
Akhirnya pendemo bubar dan kembali ke kampus. Namun Maraju bertekad akan terus turun ke jalan menyuarakan skandal itu sampai masalahnya diselesaikan. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |