"Selain itu Pers adalah pilar demokrasi maka harus mampu untuk memberdayakan masyarakat, karena melalui pemberitaan yang disampaikan mestinya lebih mendidik," ucap Sapteno kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Kata Sapteno, Pers harus lebih mendidik, dalam setiap pemberitaan, dibandingkan dengan berita-berita yang menyudutkan pihak-pihak tertentu, karena sekali disampaikan ke publik maka akan terbentuk opini publik dan itu sangat berpengaruh kepada mereka.
Oleh sebab itu Pers seharusnya lebih objektif dalam menyampaikan berita sesuai prinsip pemberitaan dan sesuai undang-undang Pers.
“Saya yakin ketika pers memberitakan hal yang objektif, maka akan menjadi suatu pilar demokrasi yang akan mendidik masyarakat dari berbagai aspek, baik politik, sosial, ekonomi, budaya termasuk pertahanan dan keamanan," ungkap Sapteno.
Ia mengajak agar seluruh insan pers di Maluku harus bersatu dan dapat memberikan masukan serta berkontribusi dalam mendorong pembangunan di Maluku.
"Pers harus menjadi pilar demokrasi. Ini yang penting," tegas Sapteno
Lanjutnya, Pers sebagai pilar demokrasi yang di maksudkan adalah pers yang mendidik dan memberdayakan masyarakat.
"Dengan berita-berita yang positif, masyarakat dapat terobsesi untuk melakukan hal-hal yang positif. Kolaborasi antara pers dengan pemerintah serta masyarakat pada umumnya akan melahirkan suatu dinamika pembangunan yang baik, karena salah satu tugas pers adalah membangun opini masyarakat untuk merubah manset mereka," pungkasny. (JP)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |