Close
Close

Tak Indahkan Larangan Presiden dan Kepolisian, APRI Operasikan Eksavator Garap Emas Ilegal di Sungai Anahoni GB

Namlea, Orasirakyat.com - Tidak menggubris larangan Presiden RI, dan kurang mengindahkan Pemerintah Daerah serta Polres Pulau Buru, ada oknum yang mengerahkan alat  berat eksavator untuk mengeruk pasir emas guna diolah pada bak rendaman menggunakan Bahan Beracun Berbahaya (B3) di Sungai Anahoni, Gunung Botak. 

Diduga kuat Imran Safi Malla,Wakil ketua DPP APRI penanggungjawab operasi tambang ilegal di Sungai Anahoni dengan alat berat ini. 


Dugaan ini lebih diperkuat lagi dengan adanya sejumlah oknum menggunakan baju kebesaran APRI ikut berada di TKP mengawasi pengerukan pasir emas dengan eksavator. 


Wartawan media ini melaporkan, aktivitas APRI yang telah berjalan itu belum disentuh aparat kepolisian terdekat dari Polsek Waeapo, maupun Polres Pulau Buru. 


Bahkan melalui percakapan dalam salah satu WA group, ada yang berkicau kalau polisi tidak menyentuh aktifitas ilegal yang menggunakan B3 itu karena, APRI diduga dibacking pihak tertentu. 


Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Buru, Fuad Bachmid secara terbuka melalui pesan WA pada Kamis siang (23/2/2023) telah mengadukan masalahnya ke Kapolres Pulau Buru, AKBP Ega Febri Kusumawiatmaja. 


Selain itu, Fuad Bachmid dan Ketua DPD KNPI Buru, M Taher Fua juga sedang menyusun laporan tertulis guna disampaikan langsung ke Polres Pulau Buru. 


Dalam laporan pengaduan secara terbuka lewat pesan WA, Fuad Bachmid mengungkapkan, aktivitas oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM tertentu untuk melakukan aktivitas di Sungai Anahoni dengan memakai Alat berat adalah kejahatan Sistemik yang berdampak besar terhadap lingkungan sekitar.


Selain itu, langkah tersebut cenderung ingin membuka ruang bagi para Mafia tambang agar dapat leluasa beraktivitas di atas (kawasan Gunung Botak) seolah- olah negara tidak lagi berperan untuk menjaga lingkungan sekitar. 


Adik advocat ternama dari Maluku, Fachri Bachmid ini menegaskan, kegiatan dari APRI masuk kategori pemufakatan gelap untuk menggarap SDA secara liar dengan cara melawan Hukum (sebab tidak mengantongi ijin resmi).


"Olehnya itu, Kami meminta kepada Polres Pulau Buru untuk menangkap oknum oknum yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan Anahoni dengan memakai alat berat tersebut," pinta Fuad. 


Fuad juga  meminta kepada Polres Buru untuk mengungkap siapa saja Aktor intelektual yang diduga membekingi aktivitas ilegal para oknum tersebut."Masa, negara tunduk deng dong APRI, "tukas Fuad menanggapi sikap bungkam aparat kepolisian. 


Sedangkan Taher Fua dalam siaran pers nya menegaskan, Aktifitas pertambangan ilegal di kawasan kali Anahoni Gunung Botak yang saat ini dilakukan oleh  APRI dengan menggunakan Alat berat jenis Eksavator di kecam oleh Komite nasional Pemuda indonesia KNPI Kab.Buru. 


Kata Ketua KNPI Buru, kalau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang menamakan dirinya sebagai APRI saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. 


Aparat kepolisian harus segera bertindak untuk dapat mengusut tuntas Oknum-Oknum yang terlibat melakukan aktifitas pertambangan dengan menggunakan alat berat.


"Tindakan yang dilakukan saat ini jelas bertentangan dengan ketentuan uandang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang minerba  jadi Polres  pulau buru dapat menggunakan Pasal  158 UU minerba untuk menjerat para pelaku, " papar Taher. 


Tindakan tegas perlu dilakukan sebab apabila aparat kepolisian lengah terhadap oknum-oknum ini, maka dapat mengundang pihak lain untuk Leluasa menghadirkan jenis alat berat untuk mengeksploitasi tambang di kawasan Gunng Botak.


"Legalitas tambang saat ini masih berstatus kegiatan ilegal tapi mereka (APRI) telah menghadirkan alat berat untuk memuluskan aktivitas pertambangan. Kami harap kepada polres Pulau buru agar segera menangkap oknum yang terlibat saat ini tanpa pandang buluh, " lagi pinta Taher. 


Sehari sebelumnya, sejumlah wartawan yang menyambangi Sungai Anahoni, memergok eksavator leluasa beroperasi. 


Padahal belum sebulan, personil Polri dan TNI serta satpol PP melakukan operasi penertiban di lokasi tersebut. Juga melarang segalah bentuk aktivitas di kawasan GB termasuk Sungai Anahoni. 


Hingga saat ini alat berat tersebut masih terus beroperasi, namun tidak diamankan oleh aparat, sehingga terkesan ada pembiaran.


Masyarakat mendapatkan, ada sejumlah pekerja menggunakan jaket rompi bertuliskan APRI.


“Ada kurang lebih empat orang pekerja yang mengunakan jaket bertuliskan APRI di situ,” kata satu sumber di kalangan masyarakat.


Diketahui, APRI ini pernah melakukan pembuatan bak rendaman beberapa tahun lalu, dengan alasan uji coba perendaman mengunakan obat rama lingkungan.


Akan tetapi, percobaan itu pernah dihentikan oleh Polres Buru, bahkan bukan saja bak rendaman yang dibuat, namun pengolahan material dengan menggunakan tong, yang berlokasi di jalur A, Dusun Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata.


Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Buru, Taufik Fanolong meminta Polres Buru harus bertindakan tegas.


"Adiiiiiiiih, tikus besi ada bagale ee, " sindir Taufik Fanolong menyaksikan video rekaman aktivitas eksavator di Sungai Anahoni. 


“APRI diduga tidak punya legalitas hukum terkait pengoperasian di tambang ilegal, sehingga harus ada tindakan hukum yang diambil oleh Polres Buru,” lagi ingatkan Taufik.


Taufik menegaskan, apabila aktivitas APRI tidak segera dihentikan dalam waktu dekat, maka dia dan kawan-kawan akan turun melakukan demonstrasi besar-besaran.


“Dalam waktu dekat, kalau pihak Polres tidak menghentikan aktivitas APRI di kali Anahoni, maka saya dan teman-teman dari GMNI akan geruduk Polres Buru,” tegasnya.(LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama