Namlea, Orasirakyat.com - Advocat yang juga tokoh soar Pito Petuanan Kayeli, Sami Latbual menyatakan, kalau Jou Abdullah Wael adalah Raja yang sah dan bukan Fandi Ashari Wael.
Sami sesali membuka borok komunikasi chatingan Kadis LH Kabupaten Buru, M Adjhie Hentihu yang tersebar di media sosial yang menyebutkan gubernur maluku, kadis ESDM Maluku, Kadis LH Maluku.
"Ada kepentingan besar apa dibalik penobatan Fandi yang mereka katakan sebagai Raja. Sehingga dugaan kami prosesi Fandi terkait dengan kepentingan sumber daya alam yang ada di Petuanan Kayeli," tegasnya seraya menambahkan kalau yang bersangkutan (Adjhie Hentihu) tidak punya hak dalam prosesi raja di Kayeli.
"Kita orang Buru, kita satu bahasa, tetapi kita punya petuanan berbeda," lagi ingatkan Sami terhadap Adjhie Hentihu.
Sami lalu menelanjangi kejadian insidentil dengan penguasaan SDA, baik tambang emas, panas bumi hingga proyek bendungan yang melibatkan segelintir orang orang tertentu karena berbau uang dan mengabaikan masyarakat adat banyak yang lebih berhak atas sumber daya akan tersebut.
Sami lalu mengungkapkan, apa yang mereka serahkan (tanah dan sumber daya alam) belum tentu punya dia, karena setelah itu menimbulkan persoalan baru.
Untuk mengungkap permainan kotor dalam penyerahan sumber daya alam kepada pihak investor, maka Soar Pito dan Soar pa dalam waktu dekat ini akan menutup paksa proyek bandung Way Apu dan proyek panas bumi di Metar dsn Wapsalit, sehingga semua akan terkuat siapa saja yang bermain.
Kembali ke persoalan Raja, Sami ikut menyampaikan pesan kepada Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy harus arif dan bijaksana melihat seluruh proses tatanan adat yang ada di kabupaten Buru, sehingga tidak sampai berat sebelah.
Sementara Imam Adat Kayeli, Onyong Patti Wael secara daring dari kediamannya dengan lokasi jumpa pers, menyampaikan pula kalau nama imam adat telah dicatut oleh Kaksodin Ali Wael dengan menyebut imam adat yang menghantar Fandi Wael ke Wapsalit guna dikenalkan sebagai raja.
Untuk itu, ia akan mengambil langkah hukum terhadap Ali Wael dengan melaporkannya ke polisi.
Sementara itu, Ibrahim Wael, paman dari Abdullah Wael dan juga paman dari Fandi Ashari Wael, dalam jumpa pers tersebut ikut menambahkan akan mengambil langkah hukum tehadap Ali Wael dan juga Kadis LH, Adjhie Hentihu.
"Katong tidak bisa tinggal diam. Katong siap hadapi dengan cara apapun juga, " tandas Ibrahim Wael.
Menanggapi kicauan Penjabat Bupati Sabtu lalu di Desa Wapsalit yang membawa jargon " nangka barana nangka" dan "benang merah", Ibrahim Wael menduga kalau yang bersangkutan telah tertipu.
Djalaludin baru datang dan tidak paham dengan silsilah keturunan Raja Kayeli dan Abdullah Wael adalah keturunan langsung dari Raja Wael Mansur, sama juga dengan Fandi Ashari Wael.
"Jadi tetap Nangka berbuah nangka dan bukan Nangka berbuah kala basa, " semprot Ibrahim Wael.
Menjawab wartawan, Ibrahim Wael menginginkan agar Djalaludin Salampessy mengklarifikasi lagi ucapannya lewat media karena sudah tersebar luas, kemudian ia meminta maaf terhadap Raja Abdullah Wael yang sah.
Sebelum jumpa pers yang berlangsung di Rumah Makan Anisa, Senin sore (20/3/2023), Aliansi Pemuda Adat Buru yang terlebih dahulu turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Fandi Ashari Wael.
Saat berdemo di depan pintu masuk kantor Bupati Buru, para pendemo dengan pengeras suara mengecam Djalaludin Salampessy yang dicurigai ikut membikin gaduh di petuanan Kayeli.
Mereka menuding Djalaludin hanya bermulut manis, baik janji terhadap bawahannya ASN dan masyarakat. Namun janji manis itu tak kunjung diselesaikan. Salah satu contoh hak ASN untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai.
Pendemo ingin Djalaludin mengklarifikasi langsung ucapannya, tapi yang bersangkutan telah meninggalkan Namlea.
Sehingga berkas dokumen penolakan Fandi Wael yang sedianya juga akan diberikan ke tangan penjabat bupati tidak diberikan karena tidak ada satupun pimpinan Eselon II di yang ada Kantor bupati.
Berkas Penolakan Fandi Ashari Wael itu hanya diberikan kepada DPRD Buru, diserahkan oleh Seget Kotbesi Mansur Wael dan diterima Kabag Umum Setwan, Ismail Soamole.
Di Mapolres Pulau Buru, Seget Kotbesi menyampaikan surat yang sama ditambah lagi surat pengaduan agar ada proses hukum terhadap Ali Wael. (LTO)
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |